Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Presiden Diatur Undang-Undang

KS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Presiden, UU tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” kata Presiden dalam keterangannya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).

Selain itu, Presiden mengatakan dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Utamanya oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.

“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan. Kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” jelas Jokowi.

Kepala Negara juga meminta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Presiden menegaskan bahwa pernyataanya terkait Presiden boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana,” kata Jokowi lagi.

“Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” ucapnya.

Pernyataan Presiden Jokowi mengenai bolehnya presiden dan menteri berkampanye bergulir hangat. Tidak sedikit yang mencibir, karena pernyataan tersebut dinilai hanya akan menguntungkan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung dari Jokowi.

Diketahui, Gibran saat ini menjadi cawapres dari pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Selain itu, banyak pula menteri dari Presiden Jokowi yang berkampanye dan menjadi bagian dari Pemilu 2024. (red/rri)

Related Posts

Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

  KS, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas di Wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya, bersama jajaran, Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan stakeholder terkait, resmi melaksanakan operasi kepolisian…

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Totalnya 26 Hari

KS, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 lewat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan