KS, JAKARTA – Polda Metro Jaya melalui Tim Kolaborator Penataan Hukum yang terdiri dari Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum menangani sejumlah akun media sosial yang terindikasi memuat konten provokatif, destruktif, dan hoaks selama periode Juni hingga Agustus 2026. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan tim telah melakukan pendalaman terhadap…
Continue Reading