KS, JAKARTA – Calon Anggota DPD Jakarta, Saidi Darman Siahaan, SH, MH mendaftarkan diri ke KPU Jakarta didampingi ratusan Simpatisan dan pendukung.
Ada yang unik dalam proses pendaftaran, Saidi Darman Siahaan tokoh yang dikenal akrab Darman, yang diantarkan pendukungnya, didampingi sang istri boru Pasaribu, serta organisasi masyarakat yakni dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) Jakarta, Persatuan Artis Batak Indonesia (PARBI), Naposo Bulung Jabodetabek (NABAJA), PERADI Jakarta Timur.
Caleg DPD yang terkenal nyentrik ini, mendapatkan pengesahaan bukti pencalonannya.
Sosok Darman, pria kelahiran Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, 20, Maret, 1977 memiliki segudang reputasi. “Dia adalah usahawan kemudian menjadi pengacara. Dia Direktur Utama PT. Djakarta Ekspress Indonesia. Sebelumnya, Direktur CV Debina. Sekarang Managing Law Office Dears & Partners 2020 dan Pimpinan Bethesda Musik & Entertainment,” ujar Risdianto Siagian salah satu yang mengenak sosok Darman.
Dijelaskannya, Darman memiliki berbagai bidang di organisasi. “Darman penggagas dan pendiri Naposo Batak Jabodetabek, NABAJA sekaligus menjadi Ketua Umum NABAJA,” ungkapnya.
Selain itu juga, Darman dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Artis Batak Indonesia (PARBI, dan akti di organisasi pengacara, dia adalah Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Jakarta Timur.
Sementara itu, Darman yang ditemui, saat ditanya pandangannya sebagai calon DPD, yang mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta mengatakan, sejatinya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibentuk untuk mewakili utusan daerah sebagai keterwakilan untuk penyambung aspirasi daerah di tingkat pusat.
Darman Siahaan Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Calon Senator Jakarta.
Dikatakan Darman, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sesuai dengan Pasal 22D UUD 1945 menyebutkan kewenangan DPD di bidang legislasi yakni pengajuan RUU tertentu, ikut membahas bersama DPR dan pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu.
“Pemberian pandangan dan pendapat terhadap RUU tertentu, pemberian pertimbangan terhadap RUU tentang APBN dan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama, serta pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang tertentu,” ujar Pengurus Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cabang Jakarta Timur, dan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Anggota Perhimpunan Advokat Batak Indonesia (PERABI).
Ditambahkan Darman, pada pelaksanaan legislasinya, DPD RI hanya diberi kewenangan dalam hal pembahasan RUU tertentu. Namun. Menurutnya, tidak memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan terhadap RUU untuk menjadi sebuah undang-undang.
Kewenangan DPD menunjukkan bahwa DPD tidak dapat mengeluarkan kebijakan apalagi keputusan yang sifatnya mengikat.
“Eksistensi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sangat dinanti masyarakat untuk perkembangan daerah yang nyata atas fungsi dan peran sebuah Lembaga Negara. DPD sebagai aspirasi daerah tentu akan menjaga Kekayaan alam dan potensi daerah, Serta sangat positif merajut kebhinekaan, keragaman dalam berbagai perbedaan dalam menjaga Negara Kesatuan Negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno dan Magister Hukum Universitas Kristen Indoensia, Jakarta.
Darman, yang sejak lama juga sudah tertarik di bidang politik. Bahkan puluhan tahun lalu ketika usianya masih 32 tahun, dia sudah berani mencalonkan diri menjadi calon legislative.
Saat ditanyakan visi dan misinya ketika nanti duduk sebagai senator, bagi Darman visinya untuk mewujudkan DPD yang dapat bertanggung-jawab moral, dan politisi kepada masyarakat di daerah.
Karenanya, misinya, untuk mewujudkan DPD yang berkomitmen dan berperan aktif mengontrol Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam pengembangan daerah.
“Memacu Dewan Perwakilan Daerah dengan segala keterbatasannya saat ini agar dapat berfungsi konkrit untuk masyarakat serta berkomitmen menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Assosiasi Kota PSSI Jakarta Timur. Anggota Ikatan Alumni Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA MH–UKI).
Darman putra kelahiran Batak ini juga aktif di Sekretaris Punguan Tuan Pangerlam Siahaan Sejabodetabek. Selain itu juga, sebagai Bendahara Punguan Pasaribu sian Parsoburan, Pengurus Punguan Op.Upar Panjaitan, Sekretaris Paguyuban Kramat Jaya–Johar Baru, Jakarta Pusat.
Selain itu, sepak terjang Darman juga aktif di organisasi pencinta lingkungan, dia juga Anggota Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT). Anggota Gerakan Cinta Danau Toba (GCDT), dan sejumlah pengalaman Darman berjejak di berbagai organisasi. (ris)