Peningkatan Kapasitas BPBD dalam Kaji Kebutuhan dan Rencana Rehab-Rekon Pascabencana

KS, PONTIANAK – Pengkajian kebutuhan pascabencana sangat penting untuk menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) yang berkualitas. Melalui perencanaan yang baik, pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan cepat dan efektif.

Hal tersebut menjadi perhatian Badan Nasonal Penanggulangan Bencana (BNPB), khususnya Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dengan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada petugas pengkajian kebutuhan pascabencana (jitupasna) dan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) beberapa wilayah di Indonesia. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat Dra. Linda Purnama, M.Si. merupakan salah satu program prioritas nasional dalam penanggulangan bencana. BNPB menyelenggarakan bimbingan teknis selama empat hari, 14 –17 September 2021, dan berlangsung di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Pada sambutan pembukaan, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Johny Sumbung, S.K.M., M.Kes. menyatakan bahwa seluruh program maupun kegiatan rehab-rekon pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat dan daerah. Rencana pembangunan yang dimaksudkan yaitu rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah, rencana kerja pemerintah pusat dan daerah serta rencana pembangunan sektor terkait.

Johny mengatakan, fokus pendampingan adalah proses dan mekanisme dari pengkajian kebutuhan pascabencana atau jitupasna. Jitupasna ini merupakan rujukan dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau sering disebut dengan R3P.

“Kegiatan pendampingan petugas jitupasna dan R3P merupakan bentuk komitmen bersama antara BNPB dan kementerian-lembaga beserta BPBD dan OPD (organisasi perangkat daerah) di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota,” ujar Johny Sumbung saat membacakan sambutan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB di Pontianak pada Selasa lalu (14/9/2021).

Johny menambahkan, bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur sipil negara dalam melakukan jitupasna dan penyusunan R3P di wilayah terdampak pascabencana di daerah.

Penyelenggaraan bimbingan teknis ini, BNPB mengundang perwakilan BPBD provinsi, kabupaten dan kota beberapa wilayah, antara lain Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Maluku Utara, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kota Waringin Barat dan Kabupaten Katingan.

Di samping peserta dari BPBD, turut hadir sebagai peserta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pemukiman dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Pada bimbingan teknis tersebut, narasumber dan fasilitator mengajak partisipasi peserta untuk berinteraksi dan membahas studi kasus dalam sesi diskusi kelompok. Kegiatan ini juga bermanfaat untuk saling bertukar pengalaman di daerah maupun transfer pengetahuan dari para narasumber maupun peserta.

Sementara itu, saat penutupan Johny Sumbung yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Barat Christianus Lumono, S.E., M.Si. berharap bahwa bimbingan teknis ini akan tetap menjadi prioritas nasional, khususnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang handal dalam menyusun pengkajian kebutuhan dan rencana rehab-rekon pascabencana sesuai dengan prinsip build back better, safer and sustainable.

Direktorat PRR BNPB telah mencapai target, yaitu sebanyak 120 peserta dari BPBD provinsi, kabupaten dan kota, sebagai penerima manfaat bimbingan teknis kaji kebutuhan dan rencana rehab-rekon pascabencana. Pelaksanaan kegiatan sebelumnya berlangsung di Provinsi Sulawesi Barat dan Papua. (Wid)

Related Posts

Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

  KS, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas di Wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya, bersama jajaran, Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan stakeholder terkait, resmi melaksanakan operasi kepolisian…

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Totalnya 26 Hari

KS, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 lewat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan