Balai Besar KSDA Papua Barat Melepasliarkan 54 Satwa Liar di Taman Wisata Alam Sorong

KS, JAKARTA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua Barat kembali melakukan pelepasliaran satwa liar yang dilindungi jenis Landak Irian (Zaglossus brujnii) sebanyak 1 (satu) ekor dan yang tidak dilindungi sebanyak 53 (lima puluh tiga) ekor, terdiri dari Burung Merpati Hutan (Ducula sp.) sebanyak 3 (tiga) ekor, Mino Muka Kuning (Mino dumotii) sebanyak 16 (enam belas) ekor,  Walik (Ptilinopus sp) sebanyak 34 (tiga puluh empat) ekor di  Taman Wisata Alam (TWA) Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat pada Selasa (14/9/2021).

Satwa liar tersebut merupakan satwa sitaan hasil kegiatan Patroli Rutin Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Papua Barat bersama Petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut, di Pelabuhan Kota Sorong. Tim berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar di kapal KM Gunung Dempo pada Senin, 13 September 2021. Satwa sitaan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan, seluruh satwa tersebut layak untuk dilepasliarkan.

Dipilihnya TWA Sorong sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan pada kawasan tersebut terdapat pakan yang cukup dan merupakan habitat asli satwa-satwa yang dilepasliarkan. Kegiatan pelepasliaran ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong, PASMAR 3, Polsek KP3 Laut Sorong.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat, Budi Mulyanto mewakili Direktur Jendral KSDAE menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan akan meningkatkan kerja sama kepada semua pihak untuk menjaga kelestarian satwa di Papua Barat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga dan melindungi kekayaan keanekaragaman hayati di Provinsi Papua Barat dengan tidak melakukan penangkapan, menjual, dan mengedarkan satwa-satwa endemik Papua Barat keluar Provinsi Papua Barat serta memanfaatkan tumbuhan dan satwa liar sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Budi Mulyanto. (Wid)

Related Posts

Bidhumas Polda Metro Gelar Latkatpuan Dan Beri Penghargaan 5 Personel Berprestasi

KS, JAKARTA – Upaya meningkatkan Profesionalisme, Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan dibidang Kehumasan, acara berlangsung di ruang Media Managemant Center Bid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).…

Aksi Sigap Personel Satlantas Jakarta Barat Berikan Pertolongan Cepat pada Korban Kecelakaan di Jalan S. Parman

KS, JAKARTA – Dalam sebuah aksi yang penuh kepedulian, Bripka Edi Siswoyo, anggota BM Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, menunjukkan jiwa pengabdiannya kepada masyarakat saat sedang menjalankan tugas patroli pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan