Balai Besar KSDA Papua Barat Melepasliarkan 54 Satwa Liar di Taman Wisata Alam Sorong

KS, JAKARTA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua Barat kembali melakukan pelepasliaran satwa liar yang dilindungi jenis Landak Irian (Zaglossus brujnii) sebanyak 1 (satu) ekor dan yang tidak dilindungi sebanyak 53 (lima puluh tiga) ekor, terdiri dari Burung Merpati Hutan (Ducula sp.) sebanyak 3 (tiga) ekor, Mino Muka Kuning (Mino dumotii) sebanyak 16 (enam belas) ekor,  Walik (Ptilinopus sp) sebanyak 34 (tiga puluh empat) ekor di  Taman Wisata Alam (TWA) Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat pada Selasa (14/9/2021).

Satwa liar tersebut merupakan satwa sitaan hasil kegiatan Patroli Rutin Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Papua Barat bersama Petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut, di Pelabuhan Kota Sorong. Tim berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar di kapal KM Gunung Dempo pada Senin, 13 September 2021. Satwa sitaan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan, seluruh satwa tersebut layak untuk dilepasliarkan.

Dipilihnya TWA Sorong sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan pada kawasan tersebut terdapat pakan yang cukup dan merupakan habitat asli satwa-satwa yang dilepasliarkan. Kegiatan pelepasliaran ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong, PASMAR 3, Polsek KP3 Laut Sorong.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat, Budi Mulyanto mewakili Direktur Jendral KSDAE menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan akan meningkatkan kerja sama kepada semua pihak untuk menjaga kelestarian satwa di Papua Barat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga dan melindungi kekayaan keanekaragaman hayati di Provinsi Papua Barat dengan tidak melakukan penangkapan, menjual, dan mengedarkan satwa-satwa endemik Papua Barat keluar Provinsi Papua Barat serta memanfaatkan tumbuhan dan satwa liar sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Budi Mulyanto. (Wid)

Related Posts

Perkuat Pemberdayaan Lingkungan, Program Nyata KKN Universitas Budi Luhur Di Kelurahan Jurang Mangu Barat

KS, JAKARTA – Pada Selasa (21/1/ 2025) pembukaan KKN Universitas Budi Luhur di Kelurahan Jurang Mangu Barat telah dilaksanakan. Sebagai wujud nyata dimulainya pelaksanaan kerja nyata mahasiswa dalam mengimplementasikan seluruh…

Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks

  KS, PAPUA – Satgas Operasi Damai Cartenz dengan tegas membantah tuduhan yang menyatakan bahwa aparat keamanan TNI-Polri menjadikan Gereja Efesus GIDI di Distrik Oksop sebagai pos militer dan gudang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan