Mendagri ‘Semprot’ Sepuluh Bupati/Walkot Belum Bayar Honor Nakes

KS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya. Teguran itu dilayangkan melalui surat yang diteken kemarin.

“Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan Innakesdanya,” kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinada kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Kastorius menjelaskan, Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Terutama yang terkait pemulihan ekonomi serta penanganan Covid-19 di daerah.

BACA JUGA: Daftar Hitam Kepala Daerah Terlibat Praktek Jual-beli Jabatan

“Realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD,” ujarnya.

Kastorius melanjutkan, kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8% Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran /2021 diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah. Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda.

Namun, kata Kastorius, hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda.

Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.

Kastorius menjelaskan, Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Terutama yang terkait pemulihan ekonomi serta penanganan Covid-19 di daerah.

Berikut adalah daftar kepala daerah yang ditegur Mendagri:

  1. Wali Kota Padang, Prov Sumatera Barat
  2. Bupati Nabire, Prov Papua
  3. Wali Kota Bandar Lampung, Prov Lampung
  4. Bupati Madiun, Prov Jawa Timur
  5. Wali Kota Pontianak, Prov Kalimantan Barat,
  6. Bupati Penajem Paser Utara, Prov Kalimantan Timur
  7. Bupati Gianyar, Prov Bali
  8. Wali Kota Langsa, Prov Aceh
  9. Wali Kota Prabumulih, Prov Sumatera Barat
  10. Bupati Paser, Prov Kalimantan Timur

“Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda. Bila daerah belum melakukan refokusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat,” pungkas Kastorius. (*/Red)

Related Posts

  • April 16, 2026
Cegah Pelanggaran, Propam Polda Metro Jaya Gelar Ops Gaktibplin di Polres Metro Jakbar

  KS, JAKARTA – Sebanyak 150 personel Polres Metro Jakarta Barat menjalani pemeriksaan dalam kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya,…

  • April 16, 2026
Pemerintah Rampingkan Aturan dan Siapkan Banyak Insentif, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

KS, JAKARTA – Pemerintah terus melakukan berbagai perbaikan dan percepatan dalam merealisasikan program 3 Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau miskin mempunyai rumah layak…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU