KS, JAKARTA – Kolaborasi Diplomatik ekonomi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri RI membuahkan hasil positif di tengah tekanan ekonomi global akibat pandemi Covid-19.
Badan Pusat statistik (BPS) mencatat Pada Juli 2021 neraca perdagangan RI mengalami Surplus 2,69 miliar US Dollar. Dan secara kumulatif, sepanjang tahun berjalan mengalami surplus 14,42 Miliar US Dollar.
“Sebuah pencapaian ekonomi yang patut kita syukuri di tengah pandemi Covid-19 ini. Sebagai wakil daerah kami sangat salut dan mengapresiasi pendekatan Kolaborasi Diplomatik ekonomi yang dibangun oleh Kemendag dan Kemenlu RI ini”, ungkap wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin di Jakarta pada Selasa (31/08/2021).
BACA JUGA: Senator Kaltara: PTM, Pilihan Rasional Atasi Turunnya Hasil Belajar
Trend surplus yang sedang membaik ini, ujar Sultan, menandakan kinerja sektor produksi terutama nonmigas seperti industri pengolahan Indonesia tidak mengalami tekanan yang berarti selama krisis pandemi.
“Artinya secara umum, keberlangsungan ekonomi nasional saat ini masih terkendali. meskipun, sejatinya masih perlu banyak peningkatan dan perbaikan di banyak hal. Terutama pada perluasan investasi dan belanja produktif yang mendorong diversifikasi produk dan jasa”, jelas mantan ketua umum HIPMI bengkulu ini.
Menurut Sultan, pendekatan diversifikasi pasar yang dihasilkan melalui diplomatik apik antara kedua kementerian tersebut menjadi modal ekonomi yang penting untuk ditindaklanjuti. Pemerintah perlu memberikan perhatian anggaran yang lebih pada sektor modal produksi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Indonesia.
BACA JUGA: Pertegas Posisi DPD Agar Bikameral Efektif
“Pemerintah harus mengalihkan anggaran secara terukur dan sustainable kepada peningkatan angka PMBT yang masih berkisar di angka 1,3 % dari PDB hingga pada posisi yang ideal 10 %, setelah kinerja ekspor dan neraca perdagangan kita membaik”, terang Sultan.
Lebih jauh, Sultan mendorong Pemerintah untuk menetapkan kebijakan safeguard secara lebih komprehensif bagi produk dalam negeri atas gempuran produk impor.
“DPD RI sangat prihatin dengan membanjirnya produk impor. Indonesia tidak boleh hanya dijadikan pasar bagi produk milik asing, sementara produk dalam negeri terseok-seok di negeri sendiri. Cintailah produk-produk dalam negeri”, tutup Sultan. (red)