Daftar Hitam Kepala Daerah Terlibat Praktek Jual-beli Jabatan

KS, JAKARTA – Fenomena jual-beli jabatan yang dilakukan oleh beberapa pejabat kembali santer terdengar setelah Bupati Probolinggo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut adalah deretan kasus pejabat kepala daerah yang ditangkap karena terlibat praktek jual-beli jabatan:

  1. Wali Kota Tanjungbalai

KPK menetapkan M Syahrial (MS), mantan Wali Kota Tanjungbalai sebagai tersangka jual-beli jabatan di wilayah Pemkot Tanjungbalai. MS ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2021, sementara itu aksi jual-beli jabatan yang ia lakukan dilakukan 2 tahun silam.

Selain MS, adapula tersangka lain yang berposisi sebagai Sekteraris Daerah (Sekda), yakni YM.

MS diketahui menerima dana suap sebesar Rp200 juta dari YM, agar YM bisa menjadi Sekda. Sebelumnya, YM merupakan Kepala Dinas PUPR wilayah tersebut.

KPK mengindikasikan bahwa MS tidak hanya menerima uang suap jual-beli jabatan dari YM saja. Namun, banyak pihak lain yang memang belum terungkap. KPK akan mengusut tuntas kasus ini.

  1. Bupati Probolinggo

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) KPK bersama sang suami yang merupakan anggota DPR, HA dalam operasi tangkap tangan pada 30 Agustus 2021. Selain itu, ada juga beberapa tersangka lain yang terdiri dari camat dan kepala desa. Para pejabat daerah itu diduga kuat telah melakukn jual-beli jabatan di wilayah Probolinggo.

KPK telah mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dari aksi tersebut. Hingga saat ini, KPK belum menggelar jumpa pers terkait kasus itu, dan masih terus melakukan pengembangan.

  1. Bupati Nganjuk

Novi Rahman Hidayat (NRH), orang nomor satu di Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Penetapan itu terjadi pada Mei 2021.
Selain NRH, KPK dan Bareskrim Polri juga menetapkan beberapa orang lainnya yang terdiri dari Camat di beberapa wilayah dan ajudan Bupati Nganjuk, yakni DR, ES, HY, HS, TBW dan MIM. Dikutip dari beragam sumber, NRH mematok tarif beragam dalam pengisian jabatan. Mulai dari Rp2 juta hingga 50 juta.

Dalam penangkapannya, KPK menyita beberapa barang bukti seperti telepon genggam, dokumen-dokumen milik para tersangka dan buku tabungan. (Red)

Related Posts

  • May 20, 2026
Unit Lantas dan Sabara Polsek Kawasan Muara Baru Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari di Kawasan PPS Nizam Zachman Jakarta

  KS, Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada sore hari, personel Unit Lantas dan Unit Sabara Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok…

  • May 20, 2026
Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

  KS, JAKARTA PUSAT – Polisi membagikan air mineral dan makanan ringan kepada massa aksi guru honorer yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Langkah…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU