KS, LOMBOK TIMUR — Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mendorong percepatan swasembada bawang putih nasional dengan memastikan peningkatan produksi berjalan beriringan dengan penguatan ekosistem pertanian dan kesejahteraan petani.
Hal tersebut disampaikan Titiek Soeharto dalam kegiatan penanaman bawang putih secara serentak di 14 Polda, panen raya, serta groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, kelompok tani dan pemangku kepentingan terkait.
Menurut Titiek, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk kembali mencapai swasembada bawang putih. Selain memiliki lahan dan petani, Indonesia juga memiliki pengalaman pernah mencapai swasembada bawang putih.
“Indonesia pernah swasembada bawang putih. Tentunya saat ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk bagaimana kita mengulang kejayaan yang pernah terjadi saat itu,” ujar Titiek.
Ia menilai momentum penanaman serentak di 14 Polda harus menjadi awal gerakan yang konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, swasembada bawang putih tidak boleh berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi harus dilanjutkan dengan perencanaan, pendampingan, penguatan produksi, hingga penyerapan hasil panen.
“Penanaman bawang putih serentak ini harus menjadi awal gerakan yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial, guna mendukung pencapaian swasembada bawang putih,” kata Titiek.
Dalam kegiatan tersebut, penanaman bawang putih dilakukan pada lahan seluas 279,5 hektare yang tersebar di 59 Polres pada 14 Polda. Penanaman melibatkan 110 kelompok tani dan 2.174 petani dengan potensi produksi mencapai sekitar 2.795 ton bawang putih.
Polda NTB menjadi wilayah dengan lahan penanaman terluas, yakni 120 hektare dengan potensi produksi 1.200 ton. Selanjutnya Polda Sumatera Selatan seluas 81 hektare dengan potensi 810 ton dan Polda Jawa Barat seluas 44,58 hektare dengan potensi produksi 445,8 ton. Sementara Polda Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah akan menyusul melakukan penanaman pada September dan Oktober 2026 sesuai masa tanam di wilayah masing-masing.
Titiek menegaskan, peningkatan luas tanam harus diikuti dengan pembangunan ekosistem bawang putih dari hulu hingga hilir. Dukungan kepada petani harus mencakup benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, teknologi, serta pendampingan.
Menurutnya, ketepatan bantuan menjadi hal penting agar berbagai sarana produksi benar-benar memberikan dampak terhadap produktivitas petani.
“Dukungan sarana produksi harus benar-benar sampai kepada petani, meliputi benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, teknologi, serta pendampingan dengan memperhatikan ketepatan jumlah, waktu, dan sasaran,” ujar Titiek.
Selain aspek produksi, Titiek menyoroti pentingnya kepastian pasar bagi petani. Menurutnya, hasil panen harus memiliki penyerapan dan tata niaga yang jelas agar petani memperoleh kepastian harga serta keuntungan yang layak.
Ia menilai keberhasilan swasembada tidak dapat hanya diukur dari luas lahan dan jumlah produksi, tetapi juga dari kemampuan menciptakan usaha tani yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi petani.
“Swasembada tidak hanya berorientasi pada perluasan lahan dan peningkatan produksi, tetapi juga harus membangun ekosistem bawang putih yang kuat serta memberikan manfaat dan keuntungan bagi petani,” katanya.
Untuk memastikan program berjalan secara berkelanjutan, Titiek mendorong pemerintah memiliki roadmap swasembada bawang putih yang jelas dan terukur. Roadmap tersebut mencakup target luas tanam, produktivitas, produksi, dukungan anggaran, serta pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Menurutnya, sentra produksi yang telah berkembang seperti Sembalun perlu terus diperkuat. Pada saat yang sama, pemerintah perlu mengembangkan sentra-sentra baru di daerah lain yang memiliki karakteristik dan potensi budidaya bawang putih.
Di Sembalun sendiri, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan panen raya bawang putih pada lahan seluas 105 hektare dengan potensi hasil mencapai 1.050 ton. Panen melibatkan sembilan kelompok tani dan 287 petani.
Penguatan sektor pascapanen juga dilakukan melalui groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri seluas 250 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan mencapai 300 ton bawang putih. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas hasil panen sekaligus mendukung proses penyerapan dan distribusi.
Titiek juga menilai kebijakan impor perlu dikelola secara hati-hati. Pemenuhan kebutuhan nasional tetap harus dijamin, namun pada saat yang sama produksi dalam negeri harus diberikan ruang untuk tumbuh sehingga petani memiliki kepastian usaha.
Ia menambahkan, Komisi IV DPR RI akan terus mengawal program tersebut melalui fungsi dukungan dan pengawasan agar kebijakan swasembada bawang putih dapat berjalan sesuai target.
“Komisi IV DPR RI akan terus memberikan dukungan dan menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangan kami untuk mendorong keberhasilan program swasembada bawang putih,” tegas Titiek.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penguatan ketahanan pangan merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mampu mandiri di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.
“Harapan kita semua, kita bisa melaksanakan swasembada, masyarakat kita, petani kita juga sejahtera dan Indonesia betul-betul memiliki kedaulatan di negeri sendiri,” tegas Kapolri.
Melalui sinergi pemerintah, DPR RI, Polri, kelompok tani, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan, percepatan swasembada bawang putih diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi nasional dan mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga membangun ekosistem pertanian yang kuat serta meningkatkan kesejahteraan petani.





























