KS, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan bahwa DPR akan memasuki Masa Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 hingga 15 Agustus 2021. Pengumuman itu disampaikannya saat membacakan pidato penutupan masa sidang dalam rapat paripurna, Kamis (15/7/2021). “Atas nama pimpinan DPR, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa hari ini DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 hingga tanggal 15 Agustus 2021 mendatang,” kata Puan dalam rapat.
Ketua DPP PDI-P itu meminta kepada seluruh anggota dewan agar selama masa reses, tetap mengunjungi dan menyapa masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, kunjungan dan sapaan ke masyarakat diperlukan mengingat masyarakat saat ini tengah mengalami masa sulit akibat Covid-19. Namun, Puan mengingatkan bahwa kunjungan tersebut harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengingatkan kepada anggota dewan bahwa DPR harus bekerja bersama dengan rakyat untuk melawan pandemi Covid-19.
Puan meyakini dengan hal tersebut, akan terbangun kekuatan sosial dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Kami ucapkan selamat bekerja, tetap jaga kesehatan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua,” pungkasnya.
Sumber : kompas.com