KS, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Dalam kunjungannya, Pramono yang turut didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto melihat langsung proses pelayanan dan berdialog dengan petugas serta masyarakat yang datang mengakses layanan.
Pramono mengatakan, MPP merupakan salah satu ujung tombak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, MPP DKI Jakarta menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan publik di Jakarta melalui integrasi berbagai layanan pemerintah dan lembaga terkait dalam satu tempat. Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan akses pelayanan yang lebih mudah, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah ujung tombak dari Pemerintah DKI Jakarta, hal ini berkaitan dengan investasi. Bagaimana pelayanan yang ada, tadi saya menanyakan kepada Pak Kepala Dinas, Pak Heru berapa yang diintegrasikan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta, ada kurang lebih 20 Kementerian dan Lembaga dan juga tentunya Pemerintah DKI Jakarta,” ungkap Pramono.
Pramono mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik juga berkaitan erat dengan upaya membangun kepercayaan Masyarakat dan dunia usaha, terutama dalam memperkuat iklim investasi di Jakarta.
Tidak hanya itu, Pramono juga menegaskan bahwa investasi tidak hanya berkaitan dengan besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga bagaimana investasi tersebut memberikan dampak bagi perekonomian dan masyarakat.
“Saya mendapatkan data bahwa semester pertama, investasi di Jakarta tahun 2026 ini Rp173,6 triliun, tertinggi di Indonesia, dan ini menunjukkan bahwa dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, keterbukaan dan sebagainya, membuat masyarakat atau pelaku dunia usaha memberikan trust atau kepercayaan kepada Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Dorong Penyempurnaan Integrasi Layanan Pramono mengungkapkan, secara umum pelayanan yang ada di MPP Provinsi DKI Jakarta sudah berjalan dengan baik. Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa transformasi pelayanan harus terus disempurnakan. Ia pun mendorong jajaran DPMPTSP melakukan evaluasi terhadap layanan yang masih membutuhkan penyelesaian di luar MPP agar konsep pelayanan terpadu satu pintu dapat diwujudkan secara lebih optimal.
“Saya berharap untuk paspor, mudah-mudahan juga bisa dicetak di tempat ini. Ini merupakan wujud bahwa terintegrasi satu pintu betul-betul dilayani dalam satu pintu,” kata Pramono.
Tidak hanya itu, Pramono juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara proses perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia mengatakan, salah satu persoalan yang masih dapat muncul di lapangan adalah ketika perizinan dari pemerintah pusat telah diberikan, tetapi kemudian terdapat persoalan pada tahap pelaksanaan di daerah.
“Karena ada izin yang datang dari pemerintah pusat, ada yang kemudian dari pemerintah daerah. Sering kali begitu diizinkan oleh pemerintah pusat, di pemerintah daerah ini ada penolakan. Misalnya, izin tentang restoran, izin tentang tempat kos-kosan,” katanya.
Menurut Pramono, salah satu penyebab yang dapat muncul adalah adanya persoalan persetujuan atau penerimaan masyarakat di lingkungan sekitar kegiatan usaha. “Kenapa ada penolakan? Karena mungkin persetujuan dari warganya belum didapatkan. Nah, itulah yang sering kali di lapangan ada masalah. Tetapi secara keseluruhan sebenarnya berjalan dengan baik,” ujar Pramono.
MPP Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Terintegrasi Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengatakan kehadiran MPP diarahkan tidak sekadar mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat, tetapi juga mendorong perubahan paradigma birokrasi agar semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“MPP hadir sebagai simbol transformasi pelayanan di Jakarta. Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat nyata dari reformasi birokrasi melalui pelayanan yang profesional, efektif, efisien, transparan, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Heru.
Untuk memperluas akses masyarakat, DPMPTSP terus mengembangkan berbagai kanal pelayanan, mulai dari layanan tatap muka di MPP, layanan digital melalui MPP Digital pada portal pelayanan.jakarta.go.id dan JakEvo, hingga jaringan 316 service point yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Pengembangan berbagai kanal tersebut memungkinkan masyarakat memilih akses pelayanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Kita tidak ingin masyarakat datang ke pemerintah justru mendapatkan kerumitan. Sebaliknya, pemerintah harus mencari cara agar proses pelayanan menjadi semakin sederhana dan mudah diakses,” jelas Heru.
Menurut Heru, pengembangan MPP juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan model pelayanan publik yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain. Karena itu, DPMPTSP terus melakukan penyempurnaan untuk memastikan pelayanan di Jakarta semakin berkualitas dan akuntabel.
“Sebagaimana arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kami bertekad untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik agar semakin berkualitas dan akuntabel,” tegas Heru. Lebih lanjut, Heru mengatakan penguatan pelayanan publik memiliki keterkaitan erat dengan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kemudahan akses informasi, kepastian proses perizinan, serta pendampingan bagi pelaku usaha menjadi bagian dari upaya DPMPTSP dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
“Semakin cepat dan mudah layanan perizinan diberikan, semakin tinggi pula kepercayaan dunia usaha kepada pemerintah daerah. Hal ini tentu akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Jakarta,” pungkas Heru. Beragam Layanan Hadir dalam Satu Tempat Berbagai layanan yang tersedia di MPP DKI Jakarta mencakup kebutuhan perizinan, investasi, administrasi, konsultasi, hingga layanan publik lainnya
Dengan keberagaman layanan tersebut, MPP DKI Jakarta tidak hanya menjadi tempat pengurusan perizinan, tetapi juga menjadi ruang pelayanan terpadu yang mempertemukan berbagai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dalam satu ekosistem.
Bagi masyarakat, integrasi layanan memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai kebutuhan pelayanan tanpa harus mendatangi sejumlah lokasi berbeda. Sementara bagi dunia usaha, ketersediaan layanan perizinan, investasi, konsultasi, dan pendampingan dalam satu ekosistem turut mendukung kemudahan berusaha sekaligus memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha. (***)





























