
KS, TANGERANG – Setidaknya 41 orang tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Sementara itu, 72 orang mengalami luka ringan dan 8 orang lainya menderita luka berat.
“41 orang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran itu kemudian delapan orang luka berat dan 72 lainnya luka ringan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, M Fadil Imran.
BACA JUGA : Kuasa Huhum Pembegalan di Tambelang Ajukan Praperadilan ke PN Cikarang
Fadil mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB dan berlangsung sekitar dua jam. Kebakaran terjadi di Blok C2 yang dihuni 122 narapidana kasus narkoba.
“Langkah selanjutnya adalah melakukan penyidikan penyebab terjadinya kebakaran, tim dari Pusat Laboratorium Forensik sedang bekerja mencari sebab kebakaran,” kata Fadil
BACA JUGA : Tambak Udang Vaname Angkat Perekonomian Masyarakat di Aceh Timur
Fadil mengatakan kebakaran diduga terjadi akibat hubungan pendek arus listrik berdasarkan pengamatan awal di tempat kejadian.
“Korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala, kemudian, yang luka berat Itu dirawat di poliklinik lapas,” sebut Fadil. (red)