
Oleh: Ahmad Aron Hariri, Peneliti LSAK
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) ada bersamaan dengan lahirnya Republik Indonesia, harus diakui, bahwa pada periode kali ini merupakan periode keemasan Kejagung.
Selain dari hasil survey yang menunjukkan peningkatan persepsi kepercayaan publik terhadap salah satu lembaga penegakan hukum. Kejagung dibawa kepemimpinan ST Burhanudin dicatat sebagai masa terbaik dalam pemberantasan korupsi.
Dari dua ribuan kasus yang jadi penyelidikan kasus di Jampidsus, sebagian besarnya adalah kasus korupsi kakap dengan tangkapan besar. Baik tersangkanya maupun dari sisi kerugian negara. Seperti kasus Asabri, Jiwasraya, pembelian Gas PDPDE, dan lain sebagainya.
Ini harus diapresiasi dan sekaligus kita awasi. Terutama dua hal penting pengawasan. Pertama, bagaimana pengembangan lid-dik-tut bisa menyentuh secara keseluruhan dan komprehensif serta disiplin dalam mengembalikan kerugian negara apa saja yg dikorupsi tadi.
Kedua, bahwa penanganan korupsi pada kasus besar ini bukan perkara gampang tanpa tantangan. Bahkan upaya perlawanan masif terjadi. Ini juga penting juga kita awasi sebab dalam konsistensi Kejagung dalam melaksanakan tugasnya ini adalah konsekuensi akan ada curruptor fight back, dan yang kita awasi serta support bersama bahwa Kejagung tidak boleh kalah diserang balik para koruptor dan agen-agennya.
Lembaga Studi Anti Korupsi atau LSAK mengecam keras dan mengutuk tindakan menghancurkan kejaksaan agung berupa adu domba agen koruptor menciptakan narasi adu domba antar pimpinan tinggi di kejaksaan yang tujuannya menghancurkan kejaksaan agung.
Operasi “coruptor fight back”, kami dapat info A1 yaitu diduga sangat kuat para koruptor kakap yang ditangkapin kejagung sekarang melakukan operasi ke istana negara untuk atur-atur politik reshuffle kabinet oleh karena itu maka mari kita awasi bersama. ***