Pengamat Politik: Penguatan DPD RI Tersandera Aturan

KS, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD-RI akan memasuki fase remaja. Usia 17 tahun (seventeen) sejak berdiri 1 Oktokber 2004 silam, kini persoalan kewenangan dan penguatan lembaga masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan.

Padahal lembaga ini termasuk satu dari diantara lembaga yang begitu strategis. Pasalnya, untuk bisa lolos dan duduk di kursi senator para anggota harus mengantongi jutaan suara dari konstituen khusunya mereka yang maju dari Dearah Pemilihan (Dapil) di provinsi-provinsi yang ada di wilayah pulau Jawa seperti Jatim, Jateng dan Jabar.

Pengamat Politik sekaligus pendiri Lembaga Survey KedaiKOPI Hendri Satrio melihat belum maksimalnya fungsi lembaga tinggi negara itu lantaran masih terbelenggu persoalan aturan. Menurutnya, DPD terkesan tersandra oleh peraturan yang ada saat ini.

“Karena memang peraturan yang ada membuat kerja DPD kurang maksimal, ” kata Hensat sapaan akrabnya saat dihubungi kabarsenator.com, Rabu (22/9/2021)

Saat ini, dosen ilmu Komunikasi Politik Univesitas Paramadina mengatakan wewenang DPD RI terbatas hanya kepada penyusunan RUU tertentu, pemberian pandangan dan pendapat terhadap RUU tertentu tetapi tidak dapat memutuskan RUU tersebut, wewenang itu ada di DPR.

Tak hanya itu, soal wacana bikameral atau sistem dua kamar legislatif atau parlemen dalam praktik pemerintahan yang kini terus didengungkan dan diperjuangkan oleh para senantor saat ini juga masih belum berbuah manis.

Kesenjangan antara dua lembaga yang ada di komplek Parlemen Senayan khususnya dalam hal pengambilan keputusan suatu kebijakan khususnya terkait pembuatan Rancangan Undang Undang (RUU) sangat terlihat.

“Ya karena tidak bisa memutuskan jadi seolah tidak memiliki kuasa. Pada akhirnya usulan DPD hanya menjadi bahan pertimbangan saja, DPD tidak memiliki bargaining position yang tinggi untuk memaksakan usulan mereka menjadi sebuah kebijakan, ” jelasnya.

Oleh karena itu untuk memperkuat posisi DPD secara kelembagaan, Hensat mengatakan harus meruba peraturan yang ada. Pasalnya, jika itu tidak dilakukan persoalan ini tidak akan bisa tercapai dan wacana penguatan DPD hanya sebatas angan-angan.

“Ya dengan merubah peraturan yang ada saat ini, contohya dengan mengubah peraturan di mana setiap pengesahan RUU harus disetujui DPR dan DPD sebelum menjadi sebuah UU. Nah, pertanyaan berikutnya kan apakah DPR mau membagi wewenang mereka kepada DPD? Perlu usaha keras agar DPR mau,” pungkasnya. (ah)

Related Posts

Perkuat Pemberdayaan Lingkungan, Program Nyata KKN Universitas Budi Luhur Di Kelurahan Jurang Mangu Barat

KS, JAKARTA – Pada Selasa (21/1/ 2025) pembukaan KKN Universitas Budi Luhur di Kelurahan Jurang Mangu Barat telah dilaksanakan. Sebagai wujud nyata dimulainya pelaksanaan kerja nyata mahasiswa dalam mengimplementasikan seluruh…

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Pimpin Serah Terima Jabatan

  KS, JAKARTA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kabagren, Kasatreskrim, Kasatresnarkoba, Kasatintelkam dan Pelantikan Kasatbinmas Polres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan