KS, JAKARTA – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengajukan gugatan perdata terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut melayangkan gugatan hingga Rp100 miliar.
Pengacara Juniver Girsang menyampaikan Luhut akan menggugat Haris dan Fatia secara perdata sebesar Rp100 miliar karena telah mencemarkan nama baik.
“Dalam gugatan perdata ini, beliau (Luhut) sampaikan kepada saya tadi, kita akan menuntut kepada, baik Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar,” ujar Juniver di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Juniver berharap hakim mengabulkan gugatan perdata yang diajukan oleh Luhut. Dia berkata Luhut akan menyumbangkan Rp100 miliar itu kepada masyarakat Papua.
Luhut menegaskan tidak ada kebebasan absolut. Dia menyatakan kebebasan harus dibarengi tanggung jawab. Sehingga, dia mengatakan tindakan Haris dan Fatia yang tidak menyertakan bukti ketika menuding dirinya harus ditindak.
“Saya harus menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure gitu menahan diri untuk memberikan statement-statement yang tidak bertanggung jawab,” ujar Luhut.
Sebelumnya Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9). Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
“Sudah keterlaluan karena Saya sudah minta dua kali saya sudah minta untuk minta maaf tidak mau minta maaf ya sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Haris dan Fatia diketahui menyebut ada keterlibatan sejumlah pejabat negara dan purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Dalam video berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di kanal YouTube Haris Azhar, ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut, misalnya PT Tobacom Del Mandiri yang diketahui merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group yang sahamnya masih milik Luhut. (red)