Oleh: Rijal Kobar / Aktivis KOBAR (Komando Barisan Rakyat)
Hunian Pantai Indah Kapuk (PIK) telah menjadi suatu subsistem yang ekslusif sejak orde baru sampai saat ini. PIK adalah simbol arogansi kapitalis dan neokolim. Dengan kerjasama dengan pejabat nista, pengembang bandit telah mengubah lahan hutan magrove yang berada di dalamnya sebagai resapan air yang dipesisir Utara Jakarta, menjadi hunian mewah dan eksklusif para taipan.
Ada aturan tersendiri bak negara di negara sana. Orang luar dilarang dan diperiksa secara ketat dalam teritorialnya. Nelayan-nelayan yang sudah lama mencari nafkah dengan menangkap ikan diperairan pantai ancol sekitar dihadang dan diusir petugas patroli laut keamanan PIK.
Disana (PIK) berdiri pelabuhan tempat bersandar kapal pelayaran dan tag boat bagai armada angkatan laut. Santer para penyelundup memasukkan narkoba melalui dermaga PIK. Bahkan pernah dihebohkan penyeludupan narkoba besar-besaran jenis sabu-sabu melalui tiang pancang yang diimpor dari negara Cina melalui pulau reklamasi pengusaha yang terpisah dengan kepentingan PIK.
Ironinya pada 17/8/2021 Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) yang membentangkan bendera Merah Putih di jembatan PIK, dilarang oleh petugas TNI-POLRI dan satpol PP. Elemen-elemen masyarakat yang berencana melakukan aksi protes atas peristiwa pelarangan tersebut pun tak luput dihadang keras oleh petugas kepolisian.
Ada apa di PIK? Sampai begitu istimewanya perlakuan penguasa terhadap PIK melebihi mengawal kepemilikan NKRI.
Apakah PIK adalah “pangkalan militer” asing. Sungguh aneh mengapa pemerintah RI dan Gubernur DKI Jakarta terus mendiamkan perbuatan mereka, bahkan terkesan cenderung membela penghuni secara membabi buta yang jelas-jelas telah mengoyak nasionalisme kita.
Sebelum terlambat Kami tidak akan pernah pernah rela Kepemilikan NKRI tercabik-cabik Kesombongan PIK harus diakhiri. PIK harus difungsikan menjadi hutan bakau dalam menjaga kelestarian alam serta Kepemilikan NKRI.
Catatan penutup, ingat Aguan bos besar pendiri PT. Agung Sedayu Group yang mengembangkan PIK, adalah warga negara China yang disnyalir sebagai agen negara asing tersebut yang menjadi pengusaha di Indonesia. Salah satu bisnisnya adalah bergerak dalam usaha properti termasuk pengusaha tertinggi dibalik pembangunan proyek Reklamasi yang menghebohkan jagat publik Indonesia.
Pulau Reklamasi sebagai perluasan PIK, akan menjadi hunian warga RRC dan orang-orang cina kaya. Aguan yang dikenal pengusaha licin dan banyak memiliki koneksi dengan pejabat penting negara, bahkan telah menjadi petugas KPK pun dapat lolos!
Merdeka! Dari utara kami melawan.***