KS, NEW YORK – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, Israel memiliki waktu satu tahun untuk menarik diri dari wilayah Palestina yang didudukinya pada tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur.
Pernyataan Abbas itu disampaikan dalam pidato pra-rekaman yang disiarkan sebelum sesi ke-76 Majelis Umum PBB (UNGA) di New York, Jumat (24/9/2021) kemarin seperti dilansir dari kantor berita WAFA.
Menurutnya, jika syarat itu tidak dipenuhi, pengakuan Palestina atas Israel dalam perbatasan tahun 1967 mungkin akan gagal dan dipertanyakan.
“Ini adalah momen kebenaran dengan Kekuatan Pendudukan. Kami berada di persimpangan jalan. Kami sudah cukup. Situasi ini tidak dapat berlanjut dan rakyat kami tidak dapat bertahan lebih lama lagi,” kata Presiden kepada UNGA.
“Kami siap untuk bekerja sepanjang tahun ini pada penggambaran perbatasan dan menyelesaikan semua masalah status akhir di bawah naungan Kuartet internasional dan sesuai dengan resolusi PBB. Jika ini tidak tercapai, mengapa mempertahankan pengakuan Israel berdasarkan perbatasan 1967? Mengapa mempertahankan pengakuan ini?” katanya.
Abbas menekankan, rakyat Palestina akan mengejar perjuangannya yang adil untuk memenuhi haknya menentukan nasib sendiri, termasuk kembali kepada solusi berdasarkan rencana pembagian resolusi 181 (II) yang diadopsi pada tahun 1947, yang memberikan Negara Palestina 44% dari tanahnya, dua kali lipat ruang yang disediakan dengan perbatasan 1967.
Presiden Abbas menegaskan bahwa Palestina “akan pergi ke Mahkamah Internasional sebagai badan peradilan internasional tertinggi, mengenai masalah legalitas pendudukan tanah negara Palestina.”
“Kami telah mengulurkan tangan kami berkali-kali untuk perdamaian dan kami masih tidak dapat menemukan mitra di Israel yang percaya dan menerima solusi dua negara,” tambah Presiden. (int/red)