KS, JAKARTA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Finalisasi Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada Senin (30/8) secara hybrid.
Dalam rapat itu, dipimpin secara bergantian oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga.
Fernando Sinaga menyoroti soal pemilihah kepala desa (pilkades) yang menjadi bagian dari hasil pengawasan Komite I DPD RI terhadap pelaksanaan UU Desa.
Menurut politisi yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Utara ini, Pilkades secara serentak selama ini mengakibatkan pemerintahan desa tidak efektif. Bukan hanya itu saja, Fernando juga menilai Pejabat Kepala Desa yang diangkat oleh Kepala Daerah, tidak menguasai terkait aspek kewilayahan dan adat desa.
Pernyataan Fernando ini juga merespon peristiwa yang terjadi hari ini, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan jual beli jabatan Pj. Kades.
“Kasus di Probolinggo yang melibatkan Bupati dan Suaminya ini sangatlah memalukan. Ini salah satu dampak dari Pilkades Serentak. Maka dalam hasil pengawasan Komite I DPD RI, kami mendesak agar pengaturan Pilkades disusun secara lebih komprehensif guna mewadahi aspirasi yang berkembang, dilaksanakan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, tidak mesti dilaksanakan secara serentak”, tegas Fernando.
Fernando menambahkan, dalam pengawasan Komite I DPD RI terhadap pelaksanaan UU Desa juga menyoroti regulasi yang mengatur pelaksanaan Pilkades belum mengakomodasi dinamika yang ada didaerah yang sesungguhnya sangatlah beragam. Salah satunya yang disoroti Fernando adalah soal calon tunggal belum mendapatkan pengaturan yang semestinya.
“Soal ini juga tak kalah penting ya, yaitu perlu dipertimbangkan sistem e–voting dalam Pilkades. Ini bisa menjadi solusi yang dapat mengurangi kecurangan dan meningkatkan aksesibilitas warga desa”, tutup Fernando. (red)