KS, JAKARTA – Dewan Pers (DP) merilis laporan hasil survei terkait Indeks Kebebasan Pers atau IKP tahun 2021 di 34 provinsi Indonesia. Tim Riset Indeks Kebebasan Pers 2021 Ratih Siti Aminah mengatakan pada tahun ini, IKP 2021 secara nasional tercatat sebesar 76,02.
Ratih menyatakan angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 75,27.
“Secara tren naik tipis dari IKP 2020 yang hanya 0,75 poin yakni 75,27,” kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (1/9/2021) kemarin.
BACA JUGA : PPUU DPD RI Godog Pembahasan Prolegnas Prioritas Tahun 2022
Dia menilai angka ini sudah menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia secara nasional sudah masuk kategori cukup bebas.
Dia juga menjelaskan untuk kategori IKP lingkungan fisik dan politik nilainya sebanyak 77,10. Sementara IKP lingkungan ekonomi nilanya 74,89 dan IKP lingkungan hukum 74,87.
Dia menuturkan hasil survei juga menunjukkan bahwa IKP 2021 di Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Kalimantan timur menempati tiga posisi teratas.
BACA JUGA : Smart Vaccine Tube UGM Bantu Distribusi Vaksin ke Daerah Terpencil
“Kepulauan Riau IKP 83,3, Jawa Barat, 82,66, dan Kalimantan Timur 82,27,” ujar dia.
Sedangkan tiga provinsi dengan IKP terendah yakni Papua Barat, Papua, dan Maluku Utara.
“IKP di Papua Barat 70,59, Papua 68,87, dan Maluku Utara 68,32,” tutur Ratih. (int/red)