,

Bea Cukai Marunda Musnahkan Hasil Tangkapan, Seribu Botol Miras Impor

KS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai cq Kantor Wilayah Bea dan Cukai DKI Jakarta melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Marunda,melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN). Barang hasil tangkapan tersebut yaitu minuman mengandung etil (alkohol),rokok dan Hasil Pengolahan Tembakau, di Marunda, Jakarta Utara Selasa (19/11/2019). Kepala…

KS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai cq Kantor Wilayah Bea dan Cukai DKI Jakarta melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Marunda,melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN). Barang hasil tangkapan tersebut yaitu minuman mengandung etil (alkohol),rokok dan Hasil Pengolahan Tembakau, di Marunda, Jakarta Utara Selasa (19/11/2019).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Dacy Arifinsjah, didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda Sehat Yulianto kepada awak media mengatakan pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut sesuai tindaklanjut dengan penetapan sebagai BMN setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan c.q Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Diungkapkan Dacy, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda bekerjasama dengan instansi penegak hukum lainnya berupaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal berupa rokok ilegal, HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) dan minuman mengandung etiI alkohol ilegal di peredaran bebas.

”Upaya ini merupakan aksi nyata KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda dalam menciptakan perlakuan yang adil bagi importir minuman mengandung etil alkohol, pabrik minuman mengandung etil alkohol dan industri rokok dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang telah mematuhi segala ketentuan dan peraturan di bidang cukai. Sehingga diharapkan, dengan adanya penindakan ini tidak ada lagi rokok illegal, HPTL dan minuman mengandung etil alkohol ilegal yang pada akhirnya pasar akan diisi oleh rokok, produk HPTL dan minuman mengandung etil alkohol yang sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan periode 2018 2019 KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, telah melakukan serangkaian kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai illegal berupa rokok illegal, HPTL illegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda.

Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda Sehat Yulianto menyampaikan bahwa hasil kegiatan tersebut berhasil diamankan barang hasil tembakau illegal yaitu 1.824.788 batang rokok, 30 botol HPTL, 124.000 gram Tembakau Iris dan minuman mengandung etil alcohol (MMEA) ilegal sebanyak 1.148 botol dengan nilai barang keseluruhan senilai Rp.1.964.028.950,00,- dan dengan potensi kerugian Negara senilai Rp.2.308.787.950,00,-

Selain itu, kegiatan penindakan di bidang Cukai selama Januari sampai akhir Oktober 2019, pihaknya kata Sehat berhasil menambah kas Negara sebesar 7.252.805.000,00,- dari pengenaan Sanksi Administrasi berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 jo. Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

”KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda juga telah melakukan 2 (dua) kali penyidikan tindak pidana di bidang Cukai dalam kurun waktu tahun 2019 dan berkas sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak penuntut umum,” ujar Sehat.

Ditambahkan Sehat, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea Cukai khususnya di bidang penindakan. Kegiatan pemusnahan ini juga untuk meningkatkan sinergi dari unsur pemerintah dan masyarakat dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara. Bahkan melindungi dari peredaran barang-barang yang berbahaya ataupun yang berstatus ilegal (melanggar hukum) di tengah masyarakat.

”Untuk wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda meliputi Jakarta Barat, Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara,” pungkas Sehat. (red/***)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nusantara Care for Humanity