KS, JAKARTA – Tiga warga negara asing (WNA), asal Kamerun ditangkap kantor Imigrasi I Non-TPI Tangerang.
WNA tersebut, akan dideportasi setelah mencoba membuat paspor Indonesia. Ketiganya adalah CT dan OZM, serta seorang pendamping berinisial OCN.
Diketahui dalam menjalankan aksinya, WN Kamerun itu mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan, dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, setelah diselidiki, mereka tidak pernah mengajukan permohonan kewarganegaraan ataupun memiliki surat keputusan sebagai WNI.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan, perbuatan tiga WN Kamerun itu diduga melanggar Pasal 119 Ayat (1) dan Pasal 75 Ayat (1) dan (2) huruf (a) dan (f) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kepada yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” kata Rakha dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, pendeportasian tiga WN Kamerun itu telah dikomunikasikan dengan Kedutaan Besar Kamerun di Beijing, Tiongkok.
Rencananya, tiga WN kamerun itu bakal dipulangkan ke negara asalnya menggunakan maskapai Ethiopian Airlines melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (21/9/2023).
Diterbitkan Disdukcapil Adapun penangkapan itu bermula atas kecurigaan petugas saat mewawancarai tiga WN Kamerun di pelayanan Gerai Tangcity Mall pada Juni 2023.
Sebab, ketiga WN Kamerun itu tidak bisa memberikan keterangan dengan benar sehingga petugas meminta mereka untuk datang kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang.
Berdasar kecurigaan itu, lanjut Rakha, petugas lantas berkoordinasi dengan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian guna melakukan pendalaman.
Petugas lantas menemukan fakta bahwa tiga WN Kamerun itu tidak pernah terdaftar sebagai WNI. “Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa OZM dan OCN adalah putri dari CT. Ketiga orang tersebut mengaku berkewarganegaraan Kamerun,” katanya. (ris/int)
Kabar Lainnya
Pimpin Pengesahan UU APBN 2024, Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat
Tifatul Sembiring: Indonesia Harus Siap Songsong Era Energi Hijau
Taipan Indonesia Bangun Hotel di IKN, Jokowi Beri Pujian ke Aguan Dkk