Rekan Indonesia Minta Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Para Pimpinan Daerah

KS, JAKARTA – Situasi pandemi Covid-19 saat ini masih belum menentu kapan akan berakhir. Pemerintah sebagai alat negara yang bertugas melindungi warga negaranya akan terus bersiap menghadapi kemungkinan ledakan angka positif covid 19 lagi, apalagi banyak ditemukan varian baru dari virus Cov-2 penyebab Covid-19 ini.

Dalam situasi pandemi seperti ini pemerintah perlu menjaga ritme dan keselarasan dengan pemerintah daerah agar pencapaian target penanggulangan pandemi Covid-19 bisa terwujud sehingga penanganan angka positif bisa terkendali.

Sementara itu keputusan pemerintah yang tetap menggelar Pilkada serentak 2024 berakibat potensi 271 daerah, 24 provinsi dan 247 kabupaten/kota, akan dipimpin seorang penjabat (Pj) selama hampir 2 tahun. Sebab Pilkada di 271 daerah yang sedianya digelar 2022 dan 2023, ditiadakan dan ditarik ke 2024.

Mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, pernah menyatakan, bahwa wewenang terbatas yang dimiliki Pj bisa menimbulkan kelemahan dalam hal daya kendali dan pengelolaan pemerintahan daerah. Belum lagi mengenai masalah pengalaman dalam menangani masalah di daerah seperti pandemi corona, pembangunan, dan lainnya.

“Pelemahan akan terjadi dari aspek relasi dengan DPRD yang sudah terjalin, begitu pun kualitas pembuatan produk hukum menjadi lebih rendah, karena PJ akan berbagi waktu antara tugas dia sebagai ASN dengan kewenangan mutasi pegawai yang terbatas,” ujar Djohermansyah dalam webinar yang digelar The Indonesian Democracy Initiative (TIDI)

Untuk itulah, Rekan Indonesia minta kepada Presiden Joko Widodo agar menjaga kekompakan antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ledakan gelombang kedua ini semakin menunjukan keselarasan sehingga angka positif bisa dikendalikan di daerah-daerah.

“Penting kiranya kekompakan antara pemerintah pusat dan daerah ini terus dijaga oleh Presiden sehingga Indonesia bisa terus mengendalikan angka positif Covid-19” ujar Agung Nugroho Ketua Tekan Indonesia.

Menurut Agung, kekompakan ini tidak lepas dari peran Jokowi yang dengan cepat segera memberikan arahan dan targetan yang harus dilakukan daerah mulai dari target 3T, targetan vaksinasi, dan targetan pelaksanaan prokes yang disampaikan ke pemerintah daerah seluruh Indonesia.

“Kondisi pandemi justru membuat kompak pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga warga Indonesia terselamatkan jiwa dari ancaman kematian akibat Covid-19” ungkap Agung.

Agung berharap jangan sampai kekompakan yang sudah terwujud ini akan pudar dan menghilang seiring dengan agenda politik nasional Indonesia. Presiden dapat melakukan pertimbangan terkait masa jabatan pemerintah daerah yang akan habis pada 2022 dan 2023 ini.

Opsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah di 2022-2024 akan menjaga relasi dengan DPRD yang lebih mudah, kualitas produk hukum yang dibuat akan lebih berkesinambungan, dan terkait mutasi pegawai tanpa izin pusat, juga pengalaman dalam masalah daerah tinggal dilanjutkan

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023 bisa dilakukan dengan menerbitkan Perppu Pilkada, lalu meneken Keppres terkait teknis perpanjangan jabatan.

“Pak Jokowi mungkin bisa mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa jabatan pemerintah daerah yang daerahnya merupakan zona epidemi Covid-19, sehingga jika terjadi lonjakan bisa dengan cepat dan efisien melakukan langka-langkah yang efektif seperti pada lonjakan kedua Juni-Juli lalu” tutup Agung. (red)

Related Posts

BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di 10 Kabupaten Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

KS, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mensukseskan gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung pada 9-20 September 2024 di Provinsi…

Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025

KS, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI menetapkan keanggotaan Pansus (panitia khusus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. “Memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan