Pimpinan DPD RI Lantik Anggota PAW

KS, JAKARTA – DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022. Pada sidang paripurna tersebut DPD RI mengagendakan laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan keputusan DPD RI, dan penutupan pada akhir masa sidang II tahun 2020-2021.

Mengawali sidang paripurna, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPD RI. Berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2021 tentang Peresmian PAW DPD RI dan MPR RI masa jabatan 2019-2024.

Dalam petikan keputusan tersebut telah diputuskan PAW Anggota DPD RI yaitu Ikbal Hi Djabid mewakili Provinsi Maluku Utara menggantikan Suriati Armayn karena wafat pada tanggal 9 Juli 2021. Selain itu, H Nanang Sulaiman mewakili Provinsi Kalimantan Timur menggantikan H Muhammad ldris karena wafat pada tanggal 17 Juli 2021.

“Kami menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI. Kami berharap dengan pengalaman yang Saudara miliki akan memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah khususnya di daerah pemilihannya masing-masing,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin saat memimpin sidang di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (8/10).

Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi, Wakil Komite I DPD RI Filep Wamafma mengatakan dalam sidang paripurna kali ini, Komite I telah menyelesaikan penyusunan RUU usul inisiatif DPD RI yaitu RUU tentang Perubahan kedua UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Inisiatif ini dilatarbelakangi setelah mencermati pelaksanaan UU Desa selama tujuh tahun ini, masih ditemukan berbagai permasalahan dan kendala,” terangnya.

Senator asal Papua Barat itu menambahkan bahwa sebagai representasi masyarakat daerah Komite I DPD RI pada tahun sidang yang lalu juga konsen terhadap pelaksanaan UU desa. Namun ada beberapa permasalahan yang ditemukan salah satunya kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan hak tradisional kurang berkembang, masalah perangkat desa, dan masalah keuangan desa.

“Kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk lebih memperhatikan kewenangan berdasarkan hak asal-usul desa, yang pengaturannya dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menetapkan kriteria,” kata Filep.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen menjelaskan Komite II DPD RI pada tahun 2021 telah menyelesaikan RUU Perubahan tentang UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Komite II DPD RI bersama PPUU telah melakukan harmonisasi dan merangkum beberapa isu yang menjadi pokok perubahan dalam RUU ini. “Pertama, fungsionalitas dari penyuluh dan penyuluhan, peningkatan kapasitas penyuluh, dan peningkatan kelembagaan,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menjelaskan implementasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang selama ini berlangsung pada UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial belum optimal. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya permasalahan kesejahteraan sosial. “Perkembangan situasi dunia saat ini yang cepat berubah yang disebabkan antara lain oleh industrialisasi dan teknologi informasi yang menyebar keseluruh dunia menyebabkan perubahan pada institusi sosial. Perubahan tersebut menimbulkan masalah kesejahteraan sosial yang makin serius,” jelasnya.

Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengatakan bahwa Komite IV DPD RI telah memberikan pandangan RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) kepada DPR RI. Serta pertimbangan atas RUU tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Ada beberapa pandangan penting DPD RI terhadap RUU HKPD yaitu jenis pajak yang dipungut pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota. Hal itu ditetapkan berdasarkan efisiensi dan keadilan substansial agar daerah yang maju dapat memberikan sumbangsih kepada daerah yang miskin,” kata Sukiryanto. (red)

Related Posts

Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang

  KS, JAKARTA – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri merilis total jumlah pendaftar bintara kompetensi khusus (bakomsus) bidang pertanian, peternakan, perikanan, gizi dan Kesehatan masyarakat. Hingga hari kedua pembukaan…

Mendagri Tito: Pemerintah Terus Monitor Ketersediaan Anggaran dan Kesiapan Aparat Pengamanan Jelang Pilkada Serentak

KS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran utama pemerintah dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 adalah memastikan ketersediaan anggaran dan kesiapan aparat pengamanan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan