Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

KS, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pada Rabu (22/09/2021).

“Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” ujar Menko PMK saat konferensi pers usai Rakor. Adapun 16 hari libur nasional dimaksud yaitu:

• 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

• 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

• 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

• 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

• 15 April : Wafat Isa Almasih

• 1 Mei : Hari Buruh Internasional

• 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

• 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE

• 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih

• 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

• 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

• 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

• 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

• 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

• 25 Desember : Hari Raya Natal

Sementara itu, Menko PMK menerangkan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian sambil melihat perkembangan pandemi COVID-19. Muhadjir menyampaikan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Menko PMK menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Menko PMK menerangkan lebih jauh bahwa untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara Kementerian PANRB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semoga tahun depan pandemi COVID-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022,” tutupnya. (Wid)

Related Posts

Polres Lamandau Gelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

KS, Nanga Bulik – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, hari ini menggelar Press Release dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi di…

Perkuat Kerja Sama Strategis, Menhan RI Terima Kunjungan Kehormatan Jenderal Yoshida dari Jepang

  KS, JAKARTA, 25 April 2025 — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menerima kunjungan kehormatan dari H.E. Jenderal Yoshida Yoshihide, Chief of Staff, Joint Staff, Japan Self-Defence Forces, pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan