Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

KS, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pada Rabu (22/09/2021).

“Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” ujar Menko PMK saat konferensi pers usai Rakor. Adapun 16 hari libur nasional dimaksud yaitu:

• 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

• 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

• 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

• 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

• 15 April : Wafat Isa Almasih

• 1 Mei : Hari Buruh Internasional

• 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

• 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE

• 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih

• 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

• 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

• 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

• 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

• 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

• 25 Desember : Hari Raya Natal

Sementara itu, Menko PMK menerangkan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian sambil melihat perkembangan pandemi COVID-19. Muhadjir menyampaikan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Menko PMK menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Menko PMK menerangkan lebih jauh bahwa untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara Kementerian PANRB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semoga tahun depan pandemi COVID-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022,” tutupnya. (Wid)

Related Posts

  • May 21, 2026
Habib Aboe : Pidato Presiden Menunjukkan Komitmen Pemerintah Menjaga Stabilitas Ekonomi

  KS, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok…

  • May 21, 2026
Komisi III DPR Desak Dirtipidsiber Tingkatkan Kemampuan Hadapi Deepfake Hingga Ransomware

  KS, JAKARTA – Komisi III DPR RI menyoroti serius perkembangan kejahatan siber di tanah air yang kini semakin canggih seiring dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI). Dalam Rapat Dengar…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU