Pelepasliaran Satwa Liar Endemik Papua di Taman Wisata Alam Sorong

KS, JAKARTA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat pada Senin (8/11/2021), melepasliarkan Satwa Endemik Papua di Taman Wisata Alam Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan “Road to HKAN” (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021 dan Memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2021.

Satwa yang dilepas merupakan satwa asli Papua yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan dari jenis aves dengan rincian: Toowa Cemerlang (Ptiloris magnificus) sebanyak 3 ekor, Cenderawasih Kuning Kecil (Paradiseae minor) sebanyak 5 ekor, Cenderawasih Mati Kawat (Seleucidis melanoleucus) sebanyak 1 ekor, Cenderawasih Raja (Cicinnurus regius) sebanyak 2 ekor, Kakatua Koki (Cacatua galerita) sebanyak 3 ekor, dan Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 1 ekor. Satwa-satwa tersebut berasal dari hasil translokasi luar Papua.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selalu turut bersama-sama dengan BBKSDA Papua Barat dalam melestarikan tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Papua Barat. Budi menyatakan bahwa pentingnya sinergi dari semua pihak dalam menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Papua Barat.

Turut hadir pada acara ini Perwakilan Pasukan Marinir 3 Sorong, Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Perwakilan Polisi Resort Kabupaten Sorong, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, Area Manager Comrel & CSR PT. KPI RU VIII Kasim, Perwakilan Conservation International Indonesia, Perwakilan Fauna & Flora Indonesia, dan Perwakilan Pemilik Hak Ulayat Adat Marga Malaseme.

Dalam rangka Road to HKAN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan translokasi dan pelepasliaran satwa di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan mulai dari Bulan Mei hingga Desember 2021, dengan mengambil tema: “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Direktur Jenderal KSDAE melalui Surat Nomor: S.455/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2021 tanggal 4 Juni 2021 Perihal Pelepasliaran Satwa Liar Tahun 2021. (Wid)

Related Posts

  • April 16, 2026
Cegah Pelanggaran, Propam Polda Metro Jaya Gelar Ops Gaktibplin di Polres Metro Jakbar

  KS, JAKARTA – Sebanyak 150 personel Polres Metro Jakarta Barat menjalani pemeriksaan dalam kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya,…

  • April 16, 2026
Pemerintah Rampingkan Aturan dan Siapkan Banyak Insentif, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

KS, JAKARTA – Pemerintah terus melakukan berbagai perbaikan dan percepatan dalam merealisasikan program 3 Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau miskin mempunyai rumah layak…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU