Pejabat Pemkab Jember dapat Honor Covid-19, LaNyalla: Tidak Etis dan Tidak Berempati

KS, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mempertanyakan kebijakan pemberian honor penanganan Covid-19 kepada pejabat Pemerintah Kabupaten Jember. Menurut LaNyalla tindakan tersebut tidak etis dan tidak memiliki empati.

Sikap LaNyalla tersebut merupakan respons dari kabar mengenai akumulasi honor sebesar Rp 70 juta lebih untuk Bupati Jember dari pemakaman jenazah Covid-19. Selain bupati, pejabat lainnya yang masuk tim pemakaman yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember juga memperoleh honor yang hampir sama. Total honor dari pemakaman jenazah Covid-19 itu sebesar Rp 282 juta. 

“Kalau menurut saya tindakan itu tidak etis dan seperti tidak ada empatinya ke rakyat. Sebagai pejabat kemudian juga ASN, mereka sudah digaji negara. Selain gaji, mereka juga mendapat tunjangan yang jumlahnya cukup,” ucap LaNyalla, Jumat (27/8/2021).

Dijelaskan LaNyalla, memonitor pemakaman hingga pertanggungjawaban pada keluarga korban Covid-19 yang meninggal, merupakan konsekuensi dari tugas pejabat. Oleh karena itu, LaNyalla dengan tegas menyatakan pemberian honor tidak bisa dibenarkan.

“Di masa pandemi ini pemerintah mengajak semua pihak untuk berempati dan menunjukkan keprihatinan. Bergotong royong, membantu warga lain yang kesulitan. Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik, yang bisa menjadi teladan bagi rakyatnya,” paparnya.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, ironis jika ada pejabat yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat. 

“Di masa pandemi ini banyak warga yang kesulitan ekonomi, banyak yang bersusah payah dalam bertahan hidup. Harusnya pejabat memberikan prioritas kepada kebutuhan mereka, bukan untuk dirinya,” tegasnya.

Berdasarkan regulasi yang ada, pejabat yang masuk pada tim pemakaman Covid-19 mendapatkan honor. Di dalam tim itu ada pengarah, penanggung jawab, ketua dan anggota. LaNyalla mempertanyakan dasar dari kebijakan mengenai pemberian honor itu.

“Saya minta kebijakan tersebut ditinjau ulang dan kemudian dibatalkan. Dengan jumlah kematian akibat Covid-19 yang sangat tinggi di Jember sudah seharusnya kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan rasa empati kepada masyarakat yang mengalami kesusahan,” tuturnya. (red)

Related Posts

  • April 20, 2026
Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

  KS, JAKARTA – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana…

  • April 20, 2026
DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Pentolan KKB

  KS, OKSIBIL, Papua Pegunungan – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur, yakni E.K.…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU