Mentri Desa Tak Rela Anggaran Dana Desa Tahun Depan Disunat

KS, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta jumlah Dana Desa tahun 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap pada posisi Rp72 triliun.

Adapun wacana penurunan jumlah anggaran untuk Dana Desa dari Rp72 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp68 triliun pada tahun 2022 ini, masih menjadi pembahasan di DPR RI.

“Kita berharap (jumlah Dana Desa tahun 2022) kembali ke Rp72 triliun,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci pada Talkshow Interaktif yang digelar oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) secara daring, Selasa (7/9/2021) kemarin.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengakui, wacana dilakukannya refocusing Dana Desa baru terjadi saat ini, di tengah telah dilakukannya refocusing anggaran di semua kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah selama masa pandemi Covid-19.

Meski demikian, Ia tetap berharap jumlah Dana Desa tahun depan tidak mengalami penurunan.

“Mudah-mudahan lontaran wacana ini nanti tidak muncul benaran. Sehingga tetap kembali, paling tidak tetap Rp72 triliun untuk desa dengan jumlah 74.961, sedikit bertambah dari tahun 2019 jumlah desanya sebanyak 74.953 desa,” ungkap Doktor Honoris Causa dari UNY ini

Meski demikian, Gus Menteri mengatakan, penurunan jumlah Dana Desa menjadi Rp68 triliun tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan pembangunan desa.

Pasalnya, program/kegiatan yang berkaitan dengan target pengentasan kemiskikan ekstrem pada tahun 2024 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, akan memberikan suntikan anggaran yang signifikan terhadap desa.

“Kalau toh tetap pada Rp68 triliun, kami masih sangat optimis. Karena ini adalah angka yang dikelola oleh desa secara langsung, tapi kalau intervensi (anggaran lain) akan tetap banyak. Tinggal bagaimana agar anggaran tidak overlapping,” ujarnya.

Di sisi lain ia mengungkapkan, Dana Desa sejak tahun 2020 digunakan untuk membantu menangani pencegahan dan penanggulangan covid-19. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, prioritas Dana Desa digunakan untuk program Desa Aman Covid-19; Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa; dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Prioritas utama desa aman Covid-19, BLT, dan PKTD. Baru selebihnya bisa dipakai untuk program yang lain. Ini prioritas selama 2020-2021,” ungkapnya. (int/red)

Related Posts

  • May 2, 2026
Ketua Fraksi Gerindra Sultra Apresiasi May Day Monas: Buruh Kini Sampaikan Aspirasi Tanpa Benturan

  KS, JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, La Isra. Ia menilai peringatan…

  • May 2, 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

  KS, KLATEN – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Wakabareskrim…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU