,

Layanan Polisi 110 Disosialisasikan Saat Patroli Malam, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Jaga Kamtibmas

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus mengoptimalkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli malam yang disertai sosialisasi Layanan Polisi 110, Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan di sejumlah kawasan permukiman dan titik aktivitas warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi…

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus mengoptimalkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli malam yang disertai sosialisasi Layanan Polisi 110, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan di sejumlah kawasan permukiman dan titik aktivitas warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang menjalankan aktivitas pada malam hari.

Personel juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, menjaga kerukunan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Pada kesempatan itu, petugas turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai saluran komunikasi masyarakat dengan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun keadaan darurat yang membutuhkan bantuan polisi.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. mengatakan, patroli malam tidak hanya berfokus pada pemantauan wilayah, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap peduli terhadap situasi di lingkungan masing-masing. Jika terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan gratis,” ujar AKP Didik.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat melalui penyampaian informasi yang cepat dan akurat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan.

Melalui patroli rutin dan sosialisasi Layanan Polisi 110, Polsek Kepulauan Seribu Selatan berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis dan responsif. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Seribu Selatan.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nusantara Care for Humanity