,

Layanan Polisi 110 Disosialisasikan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Ombak

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang dan penyampaian pesan kamtibmas, Senin (21/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai angin kencang dan kondisi ombak di perairan. Personel menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat dan berdialog langsung dengan warga. Selain…

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang dan penyampaian pesan kamtibmas, Senin (21/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai angin kencang dan kondisi ombak di perairan.

Personel menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat dan berdialog langsung dengan warga. Selain menyampaikan pesan keamanan, petugas mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat.

Dalam kesempatan tersebut, personel menjelaskan bahwa Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan ini dapat digunakan untuk meminta bantuan kepolisian atau melaporkan kejadian seperti tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan dan kondisi darurat lainnya.

Warga diimbau tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan kehadiran petugas. Informasi yang disampaikan masyarakat secara cepat dan jelas akan membantu kepolisian memberikan respons sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain sosialisasi layanan kepolisian, personel mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap angin kencang. Warga diminta mengamankan benda-benda yang mudah terjatuh atau terbawa angin serta berhati-hati saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Bagi warga yang beraktivitas di laut, termasuk nelayan dan pengguna transportasi laut, polisi mengimbau agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan ombak sebelum berangkat. Keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dan masyarakat diminta tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi perairan tidak memungkinkan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. mengatakan, kondisi cuaca perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat yang memiliki aktivitas di wilayah pesisir dan perairan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap angin kencang dan ombak. Bagi warga yang akan beraktivitas di laut, perhatikan kondisi cuaca dan jangan memaksakan diri apabila situasi perairan tidak aman,” ujar AKP Didik.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai Layanan Polisi 110 sebagai akses cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

“Layanan Polisi 110 dapat digunakan selama 24 jam dan gratis. Apabila masyarakat mengalami keadaan darurat, kecelakaan, gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan polisi, segera hubungi 110,” katanya.

Personel juga mengajak warga untuk saling mengingatkan dan membantu menjaga keselamatan lingkungan. Apabila menemukan kondisi yang membahayakan masyarakat, warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus berupaya memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga kamtibmas sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca dan perairan.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nusantara Care for Humanity