KS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AS), Jumat (24/09/2021). Azis tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat pukul 20.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat. Ia memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Agus Rihat P Manalu Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) memberikan apresiasi atas kinerja KPK yang bergerak cepat melakukan penangkapan AS.
“Kami mengapresiasi KPK atas kinerjanya melakukan penangkapan terhadap (AS),” katanya kepada awak media, Jumat (24/09/2021) di Jakarta.
Rihat sapaan akrabnya mengatakan, dengan ditangkapnya AS kami berharap KPK segera mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.
“Dengan di tangkapnya AS, kami berharap KPK segera melakukan penahanan terhadap AS guna menghindari peluang yang bersangkutan untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya” tegas Rihat.
Rihat juga berharap agar KPK mengusut tuntas kasus ini dan membuka dengan terang benderang siapa saja orang-orang yang terlibat. “Karena kami yakin AS tidak bergerak sendiri pasti ada kaki tangannya,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya PAPD pernah melaporkan (AS) dengan kasus dugaan terima suap dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Januari 2020 silam. (Wid)