
KS, SUMUT – Oknum anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Padangsidimpuan ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara pemilu.
“Benar, tim dari tim Saber Pungli Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) salah satu oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan di Polres Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024).
Sementara itu Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
“Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi,” tutur Sumaryono.
Sumaryono melanjutkan, dari tangan oknum yang berinisial PL itu diamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Berdasarkan informasi, oknum PL terkena OTT di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Ketika itu, dia sedang dilakukan pembagian uang yang diduga dari hasil dari tindak pidana hasil pemerasan.
Diketahui Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap. KPU Sumut berkoordinasi dengan KPU Padangsidimpuan. (red/int)