KS, BEKASI – Begal dengan modus baru, aksi kejahatan jalanan kian menjadi-jadi.
Di Pondok Gede, Kota Bekasi, begal dengan modus tabrakan, beraksi. Dua sekawan begal ini memeras korban dengan dalih minta ganti rugi.
Peristiwa ini dialami korban berinisial TN. Saat itu korban melintas di Jalan Kemang Sari Raya RT 03 RW 11 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 15.30 wib.
Dua orang pelaku inisial DC dan SY kemudian diamankan oleh warga setelah menabrak trotoar. Saat ini keduanya ditahan di Mapolsek Pondok Gede.
Modus Tabrakkan Motor Sendiri
Kejadian ini berawal saat korban dan dua temannya berboncengan motor di Jalan Kemang Sari Raya, Pondok Gede. Dua orang pelaku di belakang korban tiba-tiba menabrakkan motornya ke motor korban.
“Pelaku datang dari arah belakang dan sengaja menabrakkan motornya ke arah spakbor belakang motor korban dan saat itu pelaku langsung mengejar dan menyalip motor korban dan memberhentikan motor korban,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo, Jumat (26/1).
Dalam aksinya, kedua pelaku kemudian mengejar dan menyalip korban. Hingga kemudian mereka memberhentikan korban.
Kedua pelaku meminta Ganti Rugi Sambil Todong Airsoft Gun. Akibatnya korban yang ketakutan hingga menyerahkan ponsel miliknya.
“Pelaku meminta ganti rugi dengan HP korban sembari menodongkan senjata airsoft gun yang membuat korban ketakutan dan menyerahkan HP, pelaku kemudian merampasnya, lalu melarikan diri,” kata Dwi.
Saat akan kabur, korban kemudian berteriak meminta tolong. Pelaku panik hingga jatuh setelah menabrak trotoar.
Para pelaku kemudian diamankan oleh korban dan diserahkan ke Polsek Pondok Gede.
“Pelaku diamankan oleh korban dan warga ke Polsek Pondok Gede berikut barang bukti dan pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya. (red/int)