KMPKP Adukan KPU ke DKPP Terkait Aturan 30 Persen Caleg Perempuan Pileg

KS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diadukan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Koalisi tersebut mendalilkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengabaikan sejumlah putusan pengadilan berkaitan aturan 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2024.

Pengabaian ini berdampak cukup fatal karena menimbulkan sengketa di Daerah Pemilihan (Dapil) VI untuk pemilihan anggota DPRD Gorontalo dan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan PKS itu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). “Kami menuntut para penyelenggara ini dinyatakan melanggar kode etik,” kata perwakilan koalisi dari NETGRIT Hadar Nafis Gumay kepada awak media di Kantor DKPP, Jakarta.

“Kemudian, tiga orang pimpinan, Ketua KPU (Hasyim Asy’ari), kemudian Pak Idham Holik sebagai Ketua Divisi Teknisnya, Pak Mochamad Afifuddin sebagai Ketua Divisi Bidang Hukumnya untuk dijatuhkan sanksi maksimal, diberhentikan sebagai anggota KPU, kemudian anggota yang lain diberikan peringatan yang keras,” ujarnya. Mantan anggota KPU RI itu meyakini dengan putusan seperti yang mereka minta, penyelenggaraan pemilu berikutnya dapat lebih diharapkan karena tanpa aturan KPU yang tidak proafirmasi caleg perempuan, seharusnya ada 267 orang caleg perempuan lebih banyak dalam surat suara Pemilu DPR RI 2024.

“Jika ditotal dengan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, jumlahnya bisa lebih dari 8.000 (caleg perempuan yang seharusnya masuk surat suara),” jelas Hadar.

Sebelumnya, koalisi yang sama juga pernah mengadukan Hasyim Asy’ari dkk ke DKPP setelah membuat aturan “pembulatan ke bawah” yang mengakibatkan jumlah caleg perempuan diprediksi merosot signifikan pada Pemilu 2024. Namun, ketika itu pemungutan suara belum digelar. Putusan DKPP waktu itu menjatuhkan sanksi teguran keras kepada semua komisioner KPU RI terkait tindakan lembaga itu mengabaikan kewajiban afirmatif untuk caleg perempuan. (red/int)

Related Posts

  • May 3, 2026
Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

  KS, JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang berlangsung di Jakarta dan…

  • May 2, 2026
Ketua Fraksi Gerindra Sultra Apresiasi May Day Monas: Buruh Kini Sampaikan Aspirasi Tanpa Benturan

  KS, JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, La Isra. Ia menilai peringatan…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU