KS, JAKARTA – Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan kekebalan berkelompok atau herd immunity. Bagi mereka yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19, tentunya sudah tidak asing dengan aplikasi PeduliLindungi.
Ya aplikasi ini tidak hanya melakukan contact tracing. juga ada beberapa fitur yang mendukung aktivitas selama Pandemi Covid-19, seperti karantina pengguna, status zonasi daerah, data statistik, diari aktivitas pengguna, hingga cek kesehatan mandiri dan lainnya.
Namun sayangnya, belakangan ini ramai terkait penyalahgunaan data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan itu adalah hoaks.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Dia memastikan hingga saat ini, tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik pengguna aplikasi dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik orang lain. “Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data,” ujar dr. Nadia melalui keterangannya dikutip Senin (6/9/2021).
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
dr. Nadia kembali memastikan, kejadian ini bukanlah kebocoran data, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, dia tetap mengimbau masyarakat tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi,” kata dr. Nadia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan terkait data pengguna e-HAC. Menurut dr. Nadia, data masyarakat yang ada dalam sistem electronic Health Alert Card (e-HAC) tidak bocor dan dalam perlindungan. Data masyarakat yang ada di dalam e-HAC tidak mengalir ke platform mitra (pihak ketiga).
Menurutnya, informasi adanya kerentanan pada platform mitra e-HAC (pihak ketiga) atau yang dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021. (int/red)