KS, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menegaskan Fraksi Partai Demokrat menolak amandemen UUD 1945. Penolakan itu berkaitan dengan situasi sekarang masih dalam suasana pandemi COVID-19.
“Posisi kami Fraksi Partai Demokrat menolak melakukan amandemen,” katanya dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Jakarta Senin (6/9).
Sementara di lembaga MPR RI menurut Syarief Hasan belum ada keputusan apapun tentang amandemen. Esensinya sampai sekarang belum ada keputusan apapun. “Yang ada ialah MPR melakukan kajian tentang wacana amandemen. Kita berpendapat perlu ada pendalaman yang lebih jauh lagi, katanya. Sebenarnya amandemen merupakan rekomendasi MPR periode sebelumnya. ” Kami tidak buru buru untuk memutuskan. Kalaupun ada keputusan dari badan kajian, kami juga harus sosialisasi. Jadi banyak hal yang kita fikirkan sebelum melakukan keputusan.
“Sekali lagi saya dari Fraksi Partai Demokrat, memang posisi saya, posisi kami adalah menolak untuk melakukan amandemen, karena banyak yang harus kita lakukan, sementara menurut kami untuk melakukan GBHN atau sekarang PPHN itu cukup melalui undang-undang, maksimal maksimal bisa melalui TAP MPR, jadi tidak perlu dengan melakukan perubahan amandemen, karena banyak yang harus menjadi pertimbangan, “kata Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menilai konstitusi UUD 1945 harus dijadikan konstitusi yang hidup. “Kalau perlu amandemen kita lakukan amandemen. Kalau tdk perlu ya nggak usah. Apalagi kalau amandemen dilakukan serampangan untuk kepentingan sesaat,” ujar Arsul.
Menurut dia, adanya isu amandemen jangan dimaknai MPR sudah atau akan melakukan amandemen walaupun kewenangan untuk itu ada. “Pimpinan MPR menyampaikan amandemen karena ada rekomendasi dari MPR periode sebelumnya, ungkap Arsul.
Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menyatakan tentang isu amandemen, siapa yang bisa menjamin kalau amandemen hanya terbatas pada GBHN. Isu amandemen menurut dia, sekarang ada bau amis.
“Siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tidak merembet ke pembatasan periode presiden. Saya tidak setuju amandemen karena situasi sekarang. Kalau amandemen periodesasi masa presiden menjadi tiga periode, saya turun aksi demo. Kondisi sekarang rakyat nggak butuh amandemen. Dari hasil survey 74 persen rakyat tidak setuju amandemen, 84 persen rakyat tidak setuju masa periodesasi presiden menjadi tiga periode, “ungkap Pangi. (Wid)