KS, JAKARTA – 70 persen harta kekayaan penyelenggara negara di Republik Indonesia saat ini mengalami trend kenaikan yang cukup signifikan. Tercatat dari laporan harta kekayaan para penyelenggara negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain di lembaga legislatif, harta para pejabat di eksekutif dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pimpinan Presiden Jokowi selama pandemi Covid-19 juga bertambah.
Berikut daftar kekayaan para pejabat tinggi negara dilansir dari data LHKPN, per 31 Desember 2020.
Harta kekayaan Presiden Jokowi mengalami kenaikan harta senilai Rp8.898.734.925 dan berubah memiliki harta Rp 63.616.935.818
Mahfud MD: mengalami kenaikan harta senilai Rp1.316.032.120 dan berubah memiliki harta Rp27.131.348.257
Airlangga Hartanto: mengalami kenaikan harta senilai Rp6.571.579.185 dan berubah memiliki harta Rp260.611.928.579
Luhut B Pandjaitan: mengalami kenaikan harta senilai Rp67.747.603.287 dan berubah memiliki harta Rp745.188.108.997
Prabowo Subianto: mengalami kenaikan harta senilai Rp23.382.958.500 dan berubah memiliki harta Rp2.029.339.519.335
Pratikno: mengalami kenaikan harta senilai Rp2.109.548.567 dan berubah memiliki harta Rp10.355.477.645
Yasonna Laoly: mengalami kenaikan harta senilai Rp4.093.664.115 dan berubah memiliki harta Rp28.176.772.883
Retno Marsudi: mengalami kenaikan harta senilai Rp7.477.566.766 dan berubah memiliki harta Rp25.549.982.112
Sri Mulyani: mengalami kenaikan harta senilai Rp5.780.942.011 dan berubah memiliki harta Rp53.314.459.737
Yaqut Cholil Qoumas: mengalami kenaikan harta senilai Rp10.221.697.639 dan berubah memiliki harta Rp11.158.093.639
Arifin Tasrif: mengalami kenaikan harta senilai Rp4.954.665.047 dan berubah memiliki harta Rp51.699.402.752
Budi Gunawan Sadikin: mengalami kenaikan harta senilai Rp2.768.116.816 dan berubah memiliki harta Rp164.560.176.275
Tri Rismaharini: mengalami kenaikan harta senilai Rp294.458.009 dan berubah memiliki harta Rp8.580.624.615
Ida Fauziyah: mengalami kenaikan harta senilai Rp1.842.372.053 dan berubah memiliki harta Rp17.087.925.557
Sakti Wahyu Trenggono: mengalami kenaikan harta senilai Rp481.530.801.537 dan berubah memiliki harta Rp2.428.784.082.979
Teten Masduki: mengalami kenaikan harta senilai Rp382.927.329 dan berubah memiliki harta Rp3.900.333.360
Johnny G Plate: mengalami kenaikan harta senilai Rp17.764.059.042 dan berubah memiliki harta Rp189.965.884.963
Bahlil Lahadalia: mengalami kenaikan harta senilai Rp5.296.029.042 dan berubah memiliki harta Rp300.445.709.773
Tjahjo Kumolo: mengalami kenaikan harta senilai Rp59.887.987 dan berubah memiliki harta Rp5.885.396.303
Siti Nurbaya: mengalami kenaikan harta senilai Rp129.654.530 dan berubah memiliki harta Rp4.436.133.766
Budi Karya Sumadi: mengalami kenaikan harta senilai Rp1.722.364.906 dan berubah memiliki harta Rp42.960.683.814
Gusti Ayu Bintang: mengalami kenaikan harta senilai Rp673.964.329 dan berubah memiliki harta Rp8.984.720.064
Suharso Monoarfa: mengalami kenaikan harta senilai Rp9.932.101.986 dan berubah memiliki harta Rp69.793.308.036
Sofyan Djalil: mengalami kenaikan harta senilai Rp618.068.836 dan berubah memiliki harta Rp83.617.626.814
Zainuddin Amali: mengalami kenaikan harta senilai Rp1.869.157.205 dan berubah memiliki harta Rp19.098.803.711
Halim Iskandar: mengalami kenaikan harta senilai Rp2.170.708.339 dan berubah memiliki harta Rp8.457.222.051
Pramono Anung: mengalami kenaikan harta senilai Rp460.000.000 dan berubah memiliki harta Rp97.752.063.993
Moeldoko: mengalami kenaikan harta senilai Rp563.720.102 dan berubah memiliki harta Rp46.700.834.733. (red)