BKSDA Sumbar Melepasliarkan Burung Elang Brontok di Kawasan Mangrove Jorong Muaro Putuih

KS, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama dengan Polres Agam melepasliarkan 2 (dua) ekor satwa langka dan dilindungi jenis burung Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di kawasan ekosistem mangrove Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Rabu (8/9/2021).

Pelepasliaran ditandai dengan pembukaan pintu kandang oleh Kapolres Agam dan Wali Nagari Tiku V Jorong, yang disaksikan oleh tim BKSDA Sumbar, Kasatpolair Polres Agam beserta anggota, tokoh masyarakat dan warga sekitar.

“Saya menghimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan dan memiliki satwa dilindungi untuk dapat melaporkannya kepada BKSDA atau aparat kepolisian setempat, agar keberadaan satwa sebagai kekayaan keanekaragaman hayati tetap terjaga, “ kata Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan.

Diketahui sebelumnya 2 (dua) ekor burung Elang Brontok itu ditemukan oleh anggota Satpolair Polres Agam dalam kondisi tidak bisa terbang terapung di air di lokasi tidak jauh dari markas mereka di jorong Muaro Putuih Nagari Tiku V Jorong. Selanjutnya kedua burung itupun dirawat sampai pulih kembali hingga Kasatpolair Polres Agam berkoordinasi dengan BKSDA untuk menyerahkannya pada hari Senin (6/9/2021).

Petugas BKSDA Sumbar yang menerima penyerahan tersebut, membawa dan mengevakuasi satwa ke kantor Resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk dilakukan observasi dan pemeriksaan kesehatan.

Dari hasil observasi dan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dari Puskeswan Lubuk Basung diketahui kedua burung itu berjenis kelamin betina, berusia 2-3 tahun, tidak ditemukan luka, cacat ataupun bekas kekerasan fisik, masih bersifat liar dan agresif serta sudah bisa terbang kembali.

Satu individu diketahui berada fase terang yang ditandai dengan bagian bawah tubuh bercorak vertikal dan bagian tubuh atas berada pada fase gelap dengan ditandai berubahnya warna menjadi coklat kehitaman.

Berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan kesehatan, satwa selanjutnya dilepaskan kembali tidak jauh dari lokasi ditemukan sebelumnya.

Sementara itu Wali Nagari Tiku V Jorong, Mardios, menyambut baik kedua burung Elang Brontok itu dilepasliarkan ditempat semula, dan berharap satwa itu dapat hidup dan berkembang biak. “Pemerintahan nagari bersama tokoh masyarakat dan warga setempat akan ikut menjaga dan melestarikannya,” harap Mardios.

Ditempat terpisah, Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian para anggota Satpolair Polres Agam yang telah ikut menyelamatkan dan merawat burung langka dan dilindungi itu, dan juga kepada Wali Nagari Tiku V Jorong beserta masyarakat setempat yang mau menerima kembali satwa itu untuk dilepaskan ditempat semula serta ikut menjaga keberadaanya.

“Burung elang merupakan predator atau pemangsa bagi ular, monyet, tikus, kadal, biawak, ikan dan burung-burung lainnya sehingga satwa ini memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan rantai makanan dan ekosistem,” kata Ardi.

Keberadaan burung Elang Brontok dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia. Sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakannya baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian dari tubuh serta olahannya. (Wid)

Related Posts

Satu Keluarga Guru Tewas Dibunuh, Mobil Putih Raib

  KS, KEDIRI – Tragedi memilukan yang terjadi di lereng Gunung Kelud, tepatnya di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Kamis (5/12) lalu, dimana satu keluarga ditemukan…

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi dan Salurkan Bantuan

KS, SUKABUMI – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melakukan peninjauan langsung ke Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, salah satu wilayah yang terdampak bencana longsor.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan