April 20, 2024

Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi Daerah

Home » Bareskrim Buru Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Bareskrim Buru Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

KS, JAKRTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta.

Para korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring melalui media sosial, sudah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.

Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban menyebut ada 14 orang di wilayah Jabodetabek yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut.

“Kami ke Bareskrim melaporkan atau memberikan informasi membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa pidana dugaan penipuan melalui media elektronik, dalam hal ini penjualan tiket konser musik grup band Coldplay,” kata Zainul di Jakarta.

Diungkapkannya, para pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay itu diduga merupakan sindikat yang melibatkan oknum di beberapa promotor.

“Karena kenapa tidak berselang beberapa detik war (perang rebutan) tiket itu dibuka, itu langsung closed (ditutup). Maka dari itu, kami mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain,” bebernya.

Sulitnya mendapatkan tiket konser Coldplay, akses pembelian tiket resmi pun sulit diakses, sehingga korban mencari jalan dengan cara mengakses melalui media sosial.

Diketahui, untuk mendapatkan tiket Coldplay, dari media sosial itu, ada percakapan soal penjualan tiket. Selanjutnya, obrolan korban dipindahkan ke grup chat daring. Dari situlah ada transaksi yang satu sama lain memprovokasi saling mendukung, padahal bagian dari sindikat.

“Pola-pola seperti itu memang harus ditelusuri oleh Bareskrim Polri supaya peristiwa hukum ini bisa terang benderang,” ucapnya.

Dikatakan Zainul, salah seorang korban yang merupakan kliennya membeli tiket melalui seseorang di media sosial Twitter.

Korban sudah mentransfer Rp 9 juta untuk satu tiket, tetapi hingga kini tiketnya belum didapat, sedangkan penjualnya tidak bisa dihubungi lagi.

Laporan korban dugaan penipuan tiket konser musik itu telah diterima penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 19 Mei 2023, dengan pelapor atas nama Zainul Arifin.

Sebelumnya, Kamis (18/5), Patroli Siber Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan penipuan penjualan daring tiket konser Coldplay.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan pada penjualan tiket daring tersebut.

Para korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay membuat laporan polisi. Bareskrim Polri pun sudah bergerak.

“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A. Bactiar. (ris/int)

ArabicChinese (Simplified)EnglishIndonesianRussianSpanish