Bahas Tatib untuk Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan

KS, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menghadiri Rapat Bersama Badan Kehormatan (BK) tentang tindak lanjut evaluasi Tata Tertib, di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/9/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Waka II DPD RI Mahyudin, Waka III Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua BK Leonardy Harmayn, Wakil Ketua BK Adilla Azis, Yustina Ismiati, Matheus Stefi Pasimanjeku, anggota BK Bustami Zainudin, Abdi Sumaithi, Ahmad Kanedi dan Ustadz Zuhri.

Terkait revisi tata tertib DPD RI, LaNyalla dan pimpinan DPD lainnya menyepakati akan membentuk tim kerja (Timja) untuk meneruskan kerja Panitia Khusus (Pansus).

“Pansus sebenarnya sudah melaporkan hasil kerjanya pada 20 Juli 2020. Namun, saat itu belum disahkan dalam Sidang Paripurna. Karena itu alangkah lebih baik kita tidak mulai lagi dari nol, namun meneruskan kerja Pansus dengan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan,” kata LaNyalla.

Saat ini DPD RI masih menggunakan Tata Tertib No. 2 tahun 2019. Dalam tugas pokok dan fungsinya, BK memang bisa melakukan evaluasi terhadap Tatib, namun saat ini telah berjalan Pansus Tatib yang telah melakukan penyusunan revisi Tatib.

Ketua DPD dan pimpinan DPD juga mengingatkan agar di dalam tata tertib nantinya menyikapi wacana Amandemen Konstitusi.

“Terkait wacana Amandemen Konstitusi harus digunakan sebaik-baiknya untuk penguatan DPD dalam sistem kenegaraan. Kita harapkan dengan revisi tatib nanti produk ini benar-benar final dan mengikat untuk semua anggota DPD,” kata LaNyalla.

Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan Amandemen Konstitusi, anggota DPD RI terikat secara kelembagaan. Artinya apapun sikap DPD, semua anggota DPD menyepakati.

Sekjen DPD RI, Rahman Hadi, menyampaikan sarannya dalam rapat tersebut.

“Pimpinan, melalui Panitia Musyawarah, perlu membentuk Timja untuk melakukan penyempurnaan Tatib. Anggota Timja bisa terdiri dari Anggota BK dan anggota alat kelengkapan lain,” saran Sekjen DPD Rahman Hadi.

Sedangkan Waka II DPD RI Mahyudin, mengingatkan jika anggota DPD RI terikat secara kelembagaan. Artinya apapun sikap DPD, semua anggota DPD menyepakati.

“Jika tidak setuju berarti pendapat pribadi dan hal itu berarti melanggar tata tertib sehingga bisa dikenakan sanksi,” ujar Mahyudin.

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua BK Matheus Stefi juga menyampaikan perlunya diatur dalam tata tertib terkait komposisi dan giliran anggota dalam alat kelengkapan, agar tidak ada anggota yang tidak mau berganti.

“Namun hal itu tidak perlu diurus di ranah pimpinan namun cukup di ranah BK saja,” katanya.(red)

Related Posts

  • May 2, 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

  KS, KLATEN – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Wakabareskrim…

  • May 2, 2026
Jelang Kick Off Bekasi FC Vs PSPS, Gegana Brimob PMJ Sterilisasi Stadion

  KS, BEKASI – Gegana Brimob Polda Metro Jaya melalui Unit Jibom melaksanakan sterilisasi di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Sabtu (2/5/2026), menjelang pertandingan sepak bola antara Bekasi FC melawan PSPS…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU