KS, JAKARTA – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) di jalan sawah besar 1 Taman Sari, Jakarta Barat nekat mencuri uang dolar milik majikannya sendiri LL (40) pada Senin, (6/3).
Akibat ulahnya tersebut korban mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai Rp13 juta.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, untuk kasus tersebut kami sudah mengamankan terhadap pelaku yang merupakan ART korban.
Kasus tersebut korban mengalami kerugian sebesar 870 US dolar.
“Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari polsek metro taman sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” Ujar Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi.
Adhi Wananda menjelaskan dimana kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh ART nya (pelaku) untuk membersihkan kamar miliknya.
Tiba dikamar korban bukan membersihkan kamar korban Namun pelaku malah melakukan pencurian uang dolar milik korban.
“Uang korban sebanyak 870 US dollar yang telah diambil pelaku dan di tuker kan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai Rp10.500.000,” terang Adhi.
Dengan didampingi oleh kanit Reskrim polsek metro taman sari Kompol Roland Olaf Ferdinan kami melakukan upaya Restorative Justice.
“Dimana Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban, “ucapnya
Antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan,” tutupnya. (ris)
Kabar Lainnya
Kapolres Jakarta Selatan Bersama Kapolsek Pancoran Salurkan Bantuan Kapolri ke Warga Slum Area
Sambangi Remaja Anggota Patroli Ramadan Polsek Kepulauan Seribu Utara Imbau Jangan Nakal
Patroli Malam Pulau Ramadan di Pulau Tidung Jaga Kondusifitas Kamtibmas