KS, CILACAP – Aparat Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Nusawungu menggelar kegiatan Operasi Masker di wilayahya. kali ini kegiatan operasi masker dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Selasa (24/8/21)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, diawali Apel bersama, kegiatan Operasi Masker menyasar para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat serta pengendara lainnya yang melintas.
Dalam kegiatan ini, aparat gabungan menjaring 6 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung di hukum push up, mengucapkan Pancasila dan hormat bendera merah putih.
Selanjutna, para pelanggaran dilakukan pendataan serta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.
Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di wilayah lainnya, di Kecamatan Maos, kegiatan operasi masker dilaksanakan di Jl. Raya Maos-Adipala tepatnya di depan Puskesmas Maos 2 dan dalam operasi ini, aparat gabungan menjaring 8 orang pelanggar, mereka pun tetap mendapatkan sangsi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. (irm)