Inilah Pengakuan Suami yang Tega Bunuh Istrinya Sendiri di Pemalang

KS-PEMALANG – Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Desa Tanah Baya, Kecamatan Randudongkal , Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (21/9/2022) kemarin didasari atas kekecewaan sang pelaku terhadap korban.

Syarofudin alias SF (23) pelaku sekaligus suami korban Dian Aprilia Ningsih atau DN (22) dalam jumpa pers di Mapolres Pemalang, Kamis (22/9/2022) mengatakan, Ia tega menganiaya istrinya hingga tewas lantaran kecewa terhadap tinggah laku sang korban yang sering diingatkan pelaku.

“Awalnya kita cekcok istri saya sibuk dengan aplikasi live streaming, saya tegor korban tidak Terima” cerita Syarofudin.

Dalam sehari kata SF istrinya sering melakukan live streaming di ponselnya cukup lama bahkan bisa lebih dari 4 jam.

“Sebelum terjadi pembunuhan DN sempat menendang cekcok di sebabkan karena DN memaksa pulang ke rumah orang tuanya untuk Live Streaming di aplikasi Dream live, ” Imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo membenarkan, jika pembunuhan yang terjadi di rumah orang tua Tersangka SF , Desa Tanah Baya kecamatan Randu Dongkal, Pemalang , berawal dari permintaan korban DN minta pulang ke rumah orangtuanya di Desa Lodaya, Randudongkal.

“Korban meminta pulang ke rumah orangtuanya karena akan melakukan Live Streaming di aplikasi Dream live ” jelas Kapolres .

Saat itu SF Meminta korban untuk bersabar, karena berniat akan memandikan anak nya terlebih dahulu, akan tetapi korban DN tetap memaksa tersangka SF, untuk memandikan anaknya di rumah orangtuanya di Lodaya, Syarofudin kemudian masuk ke kamar untuk ganti baju.

“Korban DN meminta Syarofudin agar cepat-cepat ganti baju, sembari mendorong Syarofudin meminta istrinya bersabar, akan tetapi sang istri menjawab nya dengan kata – kata kasar, korban DN juga sempat menendang perut suami nya, ” katanya.

Merasa sakit hati SF atas tindakan dan kata kata kasar dari korban, bapak muda dari dua orang anak ini pun lalu pergi ke dapur dan mengambil pisau untuk kemudian menghampiri korban di kamar lalu mendorong korban ke kasur dan menghabisi nyawa istrinya.

“Pisau dapur itu ditusukan ke bagian leher dan perut korban, tak hanya memakai pisau dapur, belakangan SF juga diketahui menggunakan gunting juga buat menghabisi istrinya,” jelas Kapolres.

Beruntung jeritan korban meminta pertolongan terdengar oleh tetangga, dan mereka pun langsung mendatangi sumber suara, mereka menemukan korban sudah bersimbah darah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Akibat perbuatannya, SF terancam dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU NO.23/ 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (rgl)

  • Related Posts

    • May 4, 2026
    Polda Metro Jaya Siapkan 3.545 Personel untuk Pelayanan Aksi Hardiknas

      KS, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan 3.545 personel untuk melayani aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2026. Aksi dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik…

    • May 4, 2026
    Apel Pagi Polres Kepulauan Seribu, Wakapolres Tekankan Disiplin dan Kesiapan Hadapi Bulan Qurban

    KS, JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu kembali melaksanakan apel pagi di halaman Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Zaroki Saputra, S.H., M.H., dan diikuti para…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

    • February 16, 2026
    Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU