Viral Tiga Kelompok Tawuran, Polres Jakarta Utara Tangkap 2 Residivis Kelompok Bonpis Simpan Ganja 6 Kilogram

 

KS, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua residivis yang kerap melakukan aksi tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol H. Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H dalam keterangan di halaman Mapolres Jakarta Utara Selasa (11/3/2025) mengatakan, satreskrim Polres Jakarta Utara melakukan razia di tiga lokasi kelompok geng yang kerap tawuran.

“Pengungkapan kasus dimana kasus ini berawal dari adanya video viral. Di dalam video tersebut terdapat sekelompok orang yang kedapatan membawa senjata tajam kemudian dengan menggunakan senjata tajam tersebut yang kerap melakukan perusakan terhadap fasilitas umum,” jelas Ahmad Faudi.

Dijelaskan Ahmad Fuadi, kelompok ini sempat bersitegang dengan seorang ibu-ibu ya yang ingin mencegah adanya aksi tawuran.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok melakukan rangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku yang terlibat di dalam video tersebut. “Dari hasil rangkaian penyelidikan yang dilakukan maka ditemukan suatu tempat yang merupakan basecamp atau titik kumpul yang diduga yang digunakan oleh para pelaku sebagai tempat berkumpul,” benernya.

Dari informasi tersebut, polres Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok, mendatangi lokasi dan menemukan 68 senjata tajam dan senjata airsofgun.

Kelompok bonpis, kelompok Texas dan juga kelompok samudra yang kerap melakukan aksi tawuran beralamat di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara.

Selain senjata, ditemukan juga ganja kering sebanyak 6 bungkus ganja kering juga 17 plastik klip ganja. “Ganja sebanyak 6 kilogram disita,” jelas Ahmad Fuadi.

Saat ini, dua pelaku yang diamankan yang pertama adalah inisial NF dan YM.

“Pelaku NF residivis dengan tas dengan kepemilikan senjata tajam dan juga narkoba kemudian pelaku yang kedua dengan inisial YM ini juga anggota geng Bonpis.

“Para pelaku kita kenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Kapolres. (joy)

Related Posts

  • May 5, 2026
Genangan di Daan Mogot, Personel Polsek Cengkareng Atur Lalin Beri Pelayanan Pengguna Jalan

KS, JAKARTA – Di tengah kondisi genangan air yang melanda sejumlah ruas jalan, jajaran Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan kepeduliannya dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran…

  • May 5, 2026
Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Sambangi Warga, Sosialisasikan Layanan Polri 110 dan Perkuat Kamtibmas

KS, JAKARTA – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polres Kepulauan Seribu, Aiptu Sahrizal melaksanakan kegiatan sambang warga dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Selasa (05/05/2026). Kegiatan sambang ini menjadi…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU