KS, JAKARTA – Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, memperkirakan utang pemerintah pusat pada 2022 akan mencapai Rp 8,11 kuadriliun. Ia menilai kenaikan utang tersebut merupakan angka luar biasa bila dibandingkan dengan posisi utang pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
“Ini berarti kenaikan luar biasa dibandingkan pada akhir pemerintahan SBY-JK sebesar Rp 2,61 kuadriliun atau kenaikan lebih dari tiga kali lipat,” ujar Faisal dalam situs resminya, faisalbasri.com, Kamis, 19 Agustus 2021.
Naiknya utang pemerintah dipicu oleh pengeluaran yang lebih cepat daripada penerimaan perpajakan. Selama sekitar sembilan tahun terakhir, Faisal mengatakan kenaikan penerimaan dari perpajakan berjalan lebih lambat ketimbang pertumbuhan ekonomi.
Faisal menduga salah satu penyebabnya adalah adanya obral fasilitas pajak demi menggenjot investasi. Di sisi lain, pemerintah juga tidak berupaya menurunkan incremental capital-output ratio atau rasio modal-output tambahan yang pada era Jokowi 50 persen lebih tinggi dari era Orde Baru.
Di saat yang sama, pemerintah dinilai tidak bisa menjaga stabilitas. Hal itu tampak dari penurunan indeks demokrasi. Faisal menduga utang negara bisa semakin bertambah jika pertumbuhan ekonomi 2021 dan 2022 tak mencapai target. Sejalan dengan itu, ruang fiskal akan semakin sempit karena pemerintah dibebani kewajiban membayar bunga utang.
Faisal menyebutkan pandemi Covid -19 menjadi salah satu penyebab utang pemerintah membengkak. Namun, dia menilai, pemerintah seharusnya bisa menangani Covid-19 dengan lebih baik agar ongkos pemulihannya tidak semakin mahal.
“Gara-gara kerap mengutik-utik istilah untuk menghindari lockdown sebelum menyebar ke seantero negeri, kepemimpinan yang dan pengorganisasian yang buruk, berbagai penyangkalan oleh para petinggi pemerintahan, dan ‘menuhankan’ ekonomi, kita kalah dengan skor 0-2 melawan Covid-19: kesehatan kalah, ekonomi kalah,” ujar Faisal.
Dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2022 pada 17 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan pemerintah berencana menarik utang Rp 973,58 triliun. Sedangkan posisi utang pemerintah per Juni 2021 adalah sebesar Rp 6.570,2 triliun. Fasial Basri mengatakan pembacaan Nota Keuangan itu merupakan sajian yang pahit. (RED)