Titip Motor di Polsek Setu, Warga Mengaku Lebih Tenang Tinggalkan Rumah Saat Mudik

 

KS, BEKASI –  Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan Polri selama masa mudik dan libur Lebaran 2026 kembali terlihat. Salah satunya disampaikan oleh Rudy, warga GSP, Bekasi, yang mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan penitipan kendaraan di Polsek Setu. Ia bersyukur dapat pulang kampung dengan tenang dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat, sementara sepeda motor yang dititipkan tetap aman.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Rudy, tinggal di GSP, Bekasi. Terima kasih sudah menerima penitipan motor saya di Polsek Setu. Saya pulang kampung dan Alhamdulillah semuanya aman. Terima kasih. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Rudy, Senin (23/3/2026).

Ungkapan tersebut menjadi cerminan bahwa pelayanan kepolisian yang sederhana namun tepat sasaran dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Bagi warga yang meninggalkan rumah saat mudik, kepastian bahwa kendaraan mereka berada dalam pengawasan aparat menjadi ketenangan tersendiri, sehingga perjalanan ke kampung halaman dapat dijalani dengan lebih nyaman.

Diketahui, Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran Idulfitri 1447 H. Layanan tersebut tersedia di jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek, dan diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan maupun gangguan kamtibmas lainnya selama rumah ditinggal mudik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, apresiasi yang datang dari masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya. Menurutnya, layanan penitipan kendaraan gratis yang dihadirkan selama masa mudik Lebaran merupakan bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga. “Kepercayaan dan apresiasi dari masyarakat menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Layanan penitipan kendaraan gratis ini kami hadirkan agar masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang, karena kendaraan yang ditinggalkan berada dalam pengawasan kepolisian. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya terlihat, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto (erlita)

Related Posts

  • April 5, 2026
Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

  KS, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan ratusan personel untuk diberangkatkan ke wilayah Papua Tengah dan Maluku Utara guna memperkuat pengamanan serta merespons perkembangan situasi kamtibmas di…

  • April 4, 2026
Akhiri Isolasi Puluhan Tahun, Jembatan Gantung Desa Bolo Boyolali Segera Bisa Dilalui

KS, BOYOLALI – Puluhan tahun warga Dukuh Bolo Tangkil harus mempertaruhkan keselamatan dengan menyeberangi Sungai Serang demi bersekolah, bekerja, dan berobat. Kini, jembatan gantung tengah dibangun untuk mengakhiri keterisolasian tersebut.…

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU