Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Begal Casis Bintara

KS, JAKARTA – Polda Metro Jaya Menggelar Konferensi Pers terkait kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Begal) yang mana Korbannya Casis Bintara Polri di Gedung Satyahaprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (22/05/2024).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan awal kejadian pada saat anak pelapor (korban) hendak berangkat dari rumah untuk mengikuti ujian tes Brigadir Polri melintas di TKP, dan di pepet oleh sepeda motor yang dikendarai 3 orang laki-laki, dan di serang dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka pada bagian jari kelingking sebelah kanan dan paha kiri, lalu pelaku berhasil malarikan diri dan mengambil barang korban.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 1 (satu) unit motor merk Yamaha Aerox, No.Pol. B- 5070-BDU, Tahun: 2021, warna: hitam. A/n: Septi Nurlela. dan 1 (satu) buah HP merek Oppo dengan No. Kartu Perdana: 085817344105ditafsir sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk” Ujarnya

Selanjutnya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima orang begal yang membacok Calon Siswa (Casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (19) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tiga orang di antaranya merupakan residivis.

“Dari penangkapan pelaku kemudian tim Subdit Jatanras melakukan pengembangan, dari pelaku utama sampai penadah. Sehingga tersangka yang berhasil ditangkap ada 5 orang tersangka,” Katanya.

Kelima tersangka itu adalah PN alias Ebol (27), AY alias Madun (28), C alias Buluk (39), W alias Kerdil (26), dan MS alias Conde (42). Dari kelima tersangka ini, tiga di antaranya merupakan residivis.

Wira mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Terhadap para tersangka, kami kenakan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 yang mana diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun,” Ujarnya.

“AY ini merupakan seorang residivis yang mana dari hasil pendalaman pada tahun 2018, pernah terlibat dengan kasus Curanmor, yang bersangkutan divonis 2 tahun 6 bulan,” kata Wira.

AY juga pernah melakukan aksi kejahatan serupa pada tahun 2022, yang mana kasusnya ditangani Polsek Tamansari, Jakarta Barat. AY saat itu divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Selanjutnya, tersangka MS alias Conde yang berperan sebagai joki juga pernah masuk penjara. MS divonis 1 tahun penjara karena kasus pencurian motor (Curanmor).

“Terhadap tersangka MS setelah pendalaman, kasus yang pernah dialami, mulai tahun 2010 MS pernah ditangani Polsek Batu Ceper, yang mana kasus yang menjeratnya itu kasus Curanmor sudah mendapatkan vonis 1 tahun. Kedua, tahun 2011 pernah ditangkap kasus yang sama yaitu Curanmor divonis 1 tahun dan menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang,” Bebernya.

Pada 2014, MS yang berperan sebagai joki juga pernah ditangkap Polsek Neglasari karena aksi begal. Di kasus ini MS divonis 1 tahun penjara.

“Tahun 2017 ditangani Polres Metro Jaksel terlibat kasus begal lagi, yang mana terhadap kasus keempat mendapatkan vonis 2 tahun 6 bulan di LP Cipinang. Kasus kelima, tahun 2019 Polsek Pademangan perkara begal dan sudah vonis 2 tahun di Lapas Cipinang, kita akumulasi tersangka MS 6 kali melakukan perbuatan pidana, bahwa MS terlibat 2 kali Curanmor dan 4 kali terlibat kasus Begal,” Tambahnya.”

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk