Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing

KS, JAKARTA – Polda Jabar dan Polres Bogor telah mengamankan AT, pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (13/8/2024) malam. Suami dari selebgram Cut Intan Nabila ini dijerat dengan pasal berlapis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka AT diamankan di salah satu hotel daerah Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan bahwa di lokasi persembunyiannya itu, pelaku tengah merencanakan upaya melarikan diri, lantaran tahu bahwa video tindakan kejinya tersebut viral di media sosial.

“Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Trunoyudo mengungkapkan bahwa penyidik akan menerapkan pasal berlapis terhadap AT yang telah ditetapkan sebagai tersangka “Pelaku AT dikenakan pasal berlapis,” ucapnya.

Selain dijerat Pasal 351 KUHP terang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara, juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, bahwa dari Polda Jabar akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing. Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan.

Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan.

“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing,” pungkas Trunoyudo.(erlita)

  • Related Posts

    • May 1, 2026
    Nobar Persib vs Bhayangkara di Cimahi Berlangsung Kondusif, BOMBER Deklarasikan Komitmen Damai

      KS, BANDUNG – Semangat kebersamaan dan sportivitas kembali ditunjukkan oleh komunitas suporter di Jawa Barat. Ratusan anggota BOMBER (Bobotoh Maung Bandung Bersatu) memadati kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan antara…

    • May 1, 2026
    Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Patroli Humanis di Kiwirok, Perkuat Kedekatan dengan Warga

      KS, PEGUNUNGAN BINTANG – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua Pegunungan. Pada Jumat (1/5), personel…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

    • February 16, 2026
    Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU