Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Tim Advokasi Pergerakan untuk Reformasi Polri Minta Mahkamah Konstitusi Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

By Erlita
July 7, 2026

 

KS, JAKARTA, 7 Juli 2026 – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar sidang pendahuluan perkara pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Permohonan tersebut diajukan oleh Zulfikar Putra Utama, Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Muhammad Ezra Suhaeri, Ketua Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2026.

Dalam perkara ini, para pemohon didampingi Tim Advokasi Pergerakan untuk Reformasi Polri yang dikoordinasikan oleh kuasa hukum Hijri Ruzbihan Baqli, bersama Muhammad Syarif Kusumojati, A. Fahrur Rozi, dan Arya Ramdani SP. Tim advokasi hadir untuk mengawal proses pengujian formil UU Polri sebagai bagian dari upaya memastikan pembentukan undang-undang tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum dan konstitusi.

Dalam sidang Pendahuluan yang digelar Rabu (7/7/2026), Kuasa Hukum para Pemohon, Hijri Ruzbihan Baqli menguraikan sedikitnya tiga cacat formil dalam pembentukan UU Polri.

Pertama, partisipasi publik yang bersifat semu, karena forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) justru didominasi organisasi yang memiliki konflik kepentingan atau afiliasi dengan pimpinan Komisi III DPR maupun institusi kepolisian, sehingga tidak mencerminkan meaningful participation.

Kedua, tidak dilibatkan maupun dipertimbangkannya hasil kajian Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang memuat berbagai rekomendasi strategis mengenai reformasi kelembagaan kepolisian dalam proses penyusunan RUU Polri.

Ketiga, tidak dilaksanakannya tahapan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, padahal RUU Polri merupakan RUU usul inisiatif DPR yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib melalui proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebelum ditetapkan sebagai usul resmi DPR RI.

“Melalui permohonan ini, kami memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena dibentuk tanpa memenuhi prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diperintahkan konstitusi,” tegas Hijri saat membacakan petitum.

Selain memohon agar Mahkamah menyatakan pembentukan UU Polri inkonstitusional secara formil, para pemohon juga meminta agar pembentuk undang-undang melakukan pembentukan kembali UU Polri melalui proses yang sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945, menjamin keterbukaan informasi, serta memberikan ruang partisipasi publik yang bermakna kepada masyarakat.

“Melalui permohonan ini, Tim Advokasi Pergerakan untuk Reformasi Polri berharap Mahkamah Konstitusi dapat menegakkan prinsip negara hukum dengan memastikan setiap pembentukan undang-undang dilaksanakan sesuai prosedur konstitusional, menjunjung tinggi asas keterbukaan, serta menjamin partisipasi publik yang bermakna sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam proses legislasi,” harapnya(erlita)

Author

Erlita

Follow Me
Other Articles
Previous

WNA Asal Prancis Apresiasi Kinerja Polsek Metro Tamansari Usai Jadi Korban Jambret

Next

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas Bersama Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan Muara Baru

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Ancol Hadirkan Program Gratis Masuk untuk Masyarakat pada 10 Juli 2026, Sambuh HUT PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk

July 7, 2026

Peternak Harus Tetap Untung, Konsumen Tidak Terbebani

July 7, 2026

Kemendag Ingin Pasokan Stabil Meski Ekspor Menggiurkan

July 7, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara