Sering di Razia Satpol PP, Pengamen di Pemalang Deklarasi Komunitas Abangijo

KS, PEMALANG – Lantaran sering menjadi bulan-bulanan razia baik yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun Satuan Polisi Pamongpraja atau Satpol PP. Komunitas pengamen jalanan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah akhirnya mendeklarasikan diri untuk membentuk suatu wadah komunitas.

Komunitas yang beranggotakan para pengamen jalanan yang biasa menjajakan suaranya diperempatan lampu merah atau traffic light wilayah Kabupaten Pemalang kini punya wadah persatuan untuk menggalang solidaritas antar sesama pengamen jalanan yang diberi nama Komunitas Abang Ijo atau (KAI).

Andi Rustono Pembina KAI menyatakan, komunitas ini memiliki jumlah anggota yang cukup lumayan banyak yaitu sekitar 150 orang, mereka tersebar dan biasa beraksi di perempatan lampu merah yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Masyarakat Pemalang pastinya sudah tak asing dengan kehadiran anak jalanan yang mengamen di traffic light, saat lampu menunjukan warna merah. Mereka biasanya mengais rezeki lewat ngamen, dengan alat musik seadanya seperti kentrung, gendang dari paralon bekas, serta tepukan tangan,” jelas Andi saat acara deklarasi persatuan pengamen Pemalang di Padepokan Lintang Kemukus, Kelurahan Paduraksa, Pemalang, Minggu (12/9/2021) kemarin.

Tampilan para pengamen yang kadang bergaya ala punk, bertato, dan bertindik, ini kerap dipandang sebelah mata, oleh sebagain warga. Tak hanya itu, mereka juga kerap jadi sasaran operasi ketertiban umum, oleh aparat.

“Tujuanya untuk mempererat solidaritas, kini para pengamen di traffic light Pemalang itu punya wadah, deklarasi ini dilatarbelakangi oleh maraknya razia anak jalanan oleh aparat, yang mana anak jalanan ini kesehariannya adalah pengamen,” imbuhnya.

Andi menambahkan, biasanya saat jadi bulan-bulanan razia alat musik yang digunakan mereka untuk mengais rezeki disita oleh aparat Satpol PP. Oleh karena itu, kedepan dengan adanya wadah komunitas ini aksi represif yang dilakukan aparat terhadap komunitas abng ijo ini bisa diminimalisir.

“Mustinya, aparat tak sekadar merazia para pengamen ini secara represif. Melainkan, juga memberi solusi untuk mereka, agar menuju ke arah yang lebih baik. Bukan cuma main sita alat musiknya, jangan begitu lah. Beri peluang buat mereka untuk bisa ikut Balai Latihan Kerja atau sejenisnya, supaya mereka tidak lagi di jalanan,” pungkasnya. (ndr)

Related Posts

  • February 1, 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

  KS, JAKARTA  — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian…

  • February 1, 2026
Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

  KS, JAKARTA  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa narasi yang berkembang belakangan mengenai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak tepat, tetapi berpotensi melemahkan…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk