KS, JAKARTA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial PFF yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (18/5/2026) siang.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra, SIK, MSi, Senin (25/05/2026) mengatakan barang bukti yang disita di antaranya puluhan plastik klip berisi sabu dengan total berat puluhan gram.
“Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Vespa warna hijau bernomor polisi B 3929 ULQ yang diduga digunakan pelaku saat beraktivitas,” ujarnya kepada wartawan.
Diungkapkannya, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung dan Infinix berikut kartu SIM yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba.
“Selain handphone, polisi turut menyita sebuah buku catatan penjualan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” urainya.
Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (***)








